Manado  (Antara Kalbar) - Bank Indonesia (BI) terus menyosialisasikan uang baru rupiah emisi tahun 2016 agar semakin banyak masyarakat yang mengenal uang tersebut.

"Di setiap kesempatan kami akan terus melakukan sosialisasi uang rupiah emisi 2016, baik kepada pemerintah daerah, pejabat daerah, kepolisian, mahasiswa, siswa maupun masyarakat umum," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Soekowardojo saat sosialisasi uang rupiah tahun emisi 2016 di Kantor BI Perwakilan Sulut, Kamis.

Dia mengatakan sosialisasi ini dipandang penting sehingga masyarakat luas bisa mengenal lebih jauh lagi tentang keaslian uang rupiah emisi 2016.

Kepala Tim Sistem Pembayaran Manajemen Intern (SPMI) BI Perwakilan Sulut Lukman Hakim mengatakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 penerbitan uang dilakukan dengan tujuan memberikan ciri atau keseragaman uang rupiah khususnya dalam bentuk kertas.

"Pada uang kertas bagian depan memuat para pahlawan dan bagian belakang memuat suatu objek budaya atau keindahan alam Indonesia, seperti objek wisata Ngarai Sianok di Bukittinggi yang juga ada dalam uang rupiah," ujarnya.

Selanjutnya, penerbitan uang dilakukan untuk keamanan agar tidak mudah ditiru, sehingga secara berkala BI melakukan kajian kapan suatu pecahan uang perlu dicabut atau ditarik dari peredaran.� Bank Indonesia secara resmi menerbitkan sebelas pecahan uang rupiah tahun emisi 2016, terdiri atas uang kertas pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp 2.000, dan Rp1.000 serta uang logam pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.

Ia menyebutkan meski telah resmi dikeluarkan, uang rupiah lama seperti emisi 2014 masih tetap berlaku hingga akhirnya ditetapkan untuk dicabut.

"Dengan keadaan luas wilayah dan jumlah penduduk Indonesia, peredaran uang baru masih terbatas namun saat ini yang penting setiap kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia harus memiliki persediaan uang baru sekiranya masyarakat membutuhkan," jelasnya.

Menurutnya, untuk peredaran secara lebih luas membutuhkan waktu dan dilakukan bertahap, sehingga uang lama masih tetap berlaku.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017