Sukadana (Antara Kalbar) - DPRD Kabupaten Kayong Utara siap mendukung tim Saber Pungli dalam hal pengawasan dan penganggaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Tajudin usai menghadiri pengukuhan tim Saber Pungli Kabupaten Kayong Utara.

Dikatakan Tajuddin, walau usia tim Saber pungli menyisakan waktu kurang lebih 3 bulan diharapkan tetap bersemangat dan maksimal dalam pelaksanaan pengawasan pungli di Kabupaten Kayong Utara.

Saber pungli yang dibentuk secara nasional untuk di Kabupaten Kayong Utara diharapkan tidak sebatas seremonial saja namun lebih memprioritaskan realisasi di lapangan.

Apalagi dapat mengungkap indikasi-indikasi adanya pungutan liar yang diduga ada di lingkungan Kabupaten Kayong Utara. "Diharapkan masyarakat tidak membuat celah munculnya pungutan liar di mana biasanya masyarakat memilih jalur non prosedural dalam pengurusan surat-menyurat atau sejenisnya dengan memberikan iming-iming atau janji kepada pihak pelayan di pemerintahan. Diharapkan hal ini jangan sampai terjadi," kata Tajudin.

Jika masa jabatan atau masa bakti tim Saber pungli di Kabupaten Kayong Utara akan diperpanjang hingga batas waktu yang belum ditentukan, Tajudin selaku unsur pimpinan di DPRD Kabupaten Kayong Utara siap mendukung berupa anggaran untuk operasional tim Saber pungli di tahun-tahun selanjutnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pengawal Pelaksana Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (LP3KKU) Abdul Rani mendukung penuh terbentuknya Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Kayong Utara.

"Kami masyarakat Kayong Utara sangat mendukung, harapan kami Unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Kayong Utara yang telah dibentuk ini bukan hanya seremonial, tetapi paling tidak jika memang diketemukan adanya pungutan-pungutan liar di aparat-aparat SKPD dan lainnya, itu betul-betul ditindak," ujarnya.

Karena menurutnya, pungutan-pungutan liar di Kayong Utara sudah banyak yang meresahkan warga masyarakat.

Namun kesulitannya adalah dalam hal pembuktian, lantaran praktik-praktik tersebut hanya menemukan tak melanjutkan dengan melaporkan kepada pihak terkait.

"Di Kayong Utara, sementara ini memang pungutan-pungutan liar ini sudah marak. Walaupun tidak jelas, tidak OTT atau tertangkap tangan. Tetapi setiap kami berurusan di tempat-tempat pelayanan, ini sering terjadi hal seperti itu," jelasnya.

Abdul Rani berharap, dengan adanya Unit Pemberantasan Pungutan Liar di Kabupaten Kayong Utara, ke depannya aparat pemerintahan yang betul-betul mengabdi melayani masyarakat, agar lebih berhati-hati.

"Dan tidak lagi di dalam memberikan pelayanan publik itu adanya imbalan-imbalan yang kadang kala tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Kami menyadari, barang kali itu bisa dipungut tetapi dengan catatan ada payung hukumnya," ujarnya.

Lanjutnya, jikapun memang ada pungutan resmi, harus ada rincian penjelasan apa saja yang ditarik dari nominal yang dibayarkan tersebut.

"Sebelum ada ini memang ndak jelas, kalau misalnya untuk pembuatan sertifikat tanah itu di atas Rp1 juta bahkan sampai Rp5 juta," ujar dia.

Selain itu, dalam pengurusan perizinan, seperti di pelayanan terpadu itu kerap ditemukan pungutan-pungutan yang tidak jelas. "Kalau sepanjang pungutan-pungutan ini jelas, kami tentunya akan patuh dan taat, karena kami menyadari barangkali dengan pungutan ini untuk sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah, ya minimal untuk pajaklah," katanya.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017