Ngabang (Antara Kalbar) - Ketua KPU Landak Lomon dalam keterangan persnya di Ngabang,  Rabu sore menegaskan, mulai dari pencoblosan hingga perhitungan suara hingga pukul 13.00 WIB,  proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Landak berjalan lancar, aman,  dan tertib.

"Dari hasil perhitungan suara di TPS,  petugas akan mencatat hasil perolehan surat suara dimasukan dalam formulir C1 pleno dan selanjutnya disalin ke formulir C," kata Lomon.

Selanjutnya, setelah semuanya selesai petugas akan menyampaikan logistik kepada PPS.  Dari PPS ke PPK pada hari yang sama.

"Dari data PPK ini formulir C akan diskening untuk selanjutnya disampikan ke portal Sistem Informasi Perhitungan Suara Bupati Landak dan Wakil bupati Landak (Situng)," jelasnya.

Menyinggung jadwal pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten, mantan aktivis Dayakologi Kalbar menambahkan,  sesuai jadwal rekapitulasi KPU Landak.

"Rekapitulasi di PPK dari tanggal 15 - 17 Februari 2017. Kemudian dari KPU dari tanggal 16-22 Februari 2017," jelasnya.

Pewarta: Kundori

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017