Singkawang (Antara Kalbar) - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres bersama Dinas Perhubungan Singkawang, menosialisasikan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) ke masyarakat kota setempat dalam rangka perlombaan di tingkat pusat.

"Sosialisasinya dalam bentuk pemasangan rambu-rambu tanda di larang parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) dari simpang Hotel Mahkota Jl Diponegoro sampai simpang Jl Syafiudin," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, IPTU Fauzan, Selasa.

Dengan sudah diumumkan rencana sosialisasi ini, dia berharap, agar masyarakat Singkawang bisa mengetahuinya.

"Apabila masih dilanggar, maka akan kita berikan teguran," tuturnya.

Di samping memasang rambu dilarang parkir, pihaknya juga akan membangun pos terpadu lalu lintas. "Kita akan melakukan rapat forum lalu lintas bersama dinas dan instansi terkait mengenai rencana ini," katanya.

Kemudian giat patroli bersama (Satlantas dan Dishub) akan terus dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

Fauzan mengatakan, guna mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas perlu kerja keras dari semua jajaran dari tingkat Polres maupun tingkat Polsek dengan rutin melaksanakan giat preemtif serta preventif ke masyarakat.

Di samping itu, pihaknya juga rutin melaksanakan patroli pada pagi hingga malam hari dan menganalisis kejadian berdasarkan dari anatomi laka lantas sehingga wilayah-wilayah yang rawan laka lantas dapat dipantau pada saat jam rawan seperti sore dan malam hari.

Selain itu, pihaknya juga melakukan fungsi lantas melalui pembinaan di sekolah-sekolah dan perkantoran mengenai tata tertib berlalu lintas.

"Kami juga melakukan penegakan hukum melalui `hunting system`, yaitu melakukan penindakan kepada pelanggar pada saat melakukan patroli," katanya. 


(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017