Sintang (Antara Kalbar) - Seorang warga Desa Abai Kecamatan Kayan Hulu,Kabupaten Sintang meninggal setelah dinyatakan positif rabies akibat digigit anjing gila. Pasien rabies ini meninggal di RSUD Ade M Djoen Sintang pada Rabu (22/2), pukul 16.00 WIB.
   
Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Rosa Trifina saat dihubungi menyebutkan, pasien ini masuk RSUD sudah terjangkit rabies sejak Sabtu (18/2) lalu. "Pasien rabies ini masuk sudah dalam kondisi kritis," katanya.
   
Rosa menyampaikan, berdasarkan informasi dari keluarga korban, pasien memang digigit anjing gila. Anjing tersebut sudah diperiksa dan dinyatakan positif rabies. Namun, kata Rosa, korban gigitan anjing gila ini baru dibawa ke RSUD M Djoen Sintang satu bulan setelah digigit anjing.

Baca: DisP2KH Sambas Antisipasi Rabies

Saat masuk RSUD, lanjut Rosa, kondisi pasien tubuhnya sudah kaku, takut cahaya dan berliur. Pasien pun sudah diberikan Serum Anti Rabies (SAR). Tapi karena kondisinya sudah kritis, pasien tidak tertolong. Dikatakan Rosa, untuk stok SAR  di RSUD cukup.
  
Terpisah, Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Kadis Kesehatan turun ke desa yang mulai diserang anjing gila untuk melakukan pencegahan menyebarnya penyakit rabies ini.
  
"Kami sudah minta dinas terkait melakukan vaksinasi anjing peliharaan masyarakat. Kalau ada kasus gigitan anjing, tangani dengan prosedur yang berlaku. Cuci luka dengan air yang mengalir, cuci pakai sabun dan langsung datangi fasilitas kesehatan baik Puskesmas maupun RSUD," katanya. "Stok obat rabies kita cukup. Paling penting pencegahannya," tegas Jarot

Baca: Sanggau Masih KLB Rabies

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017