Pontianak (Antara Kalbar) - Kasat Lantas Polres Sambas AKP Syaiful Bahri mengatakan pada Februri ini, sudah ada dua orang pengendara sepeda meninggal karena Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) saat berkendaraan bermotor di Sambas.

"Dua orang korban Lakalantas yang meninggal dunia tersebut, terjadinya di kecamatan Semparuk dan Kecamatan Tebas. Dua orang korban Lakalantas tersebut meninggal di tempat kejadian dalam kecelakaan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.

Ia memaparkan adapun dilihat dari jumlah kasus, Februari ini sudah terjadi 6 kasus kecelakaan. Enam kasus terseabut menyebabkan korban meninggal 2 orang dan menyebabkan korban luka berat berjumlah 7 orang.

"Faktor manusia dan kendaraan menjadi faktor terjadinya kecelakaan," kata dia.

Pada sisi kendaraan jelas Syaiful mayoritas kendaraan pengendara yang masih kurang kelengkapan kendaraanya. Ia mencontohkan seperti seperti lampu utama, lampu sein, kaca spion dan kelengkapan lainnya yang tidak berfungsi dengan baik.

"Ada rem kendaraan pengendara oblong atau sudah tidak berjalan dengan maksimal. Padahal rem itu penting dan kelengkapan lainnya. Ini yang sering diabaikan sehingga terjadi sesuatu fatal akibatnya," jelasnya.

Sementara dilihat dari faktor manusia, Lakalantas menurutnya lantaran penegendara ada yang dalam keadaan mabuk karena pengaruh alkohol. Selain itu ada juga pengendara yang masih di bawah umur, yang cenderung masih labil emosinya.

"Anak di bawah umur dan belum mempunyai SIM sudah mengendarai sepeda motor. Padahal anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor dapat membahayakan dirinya dan orang lain," terangnya.

Dengan masih banyaknya anak dibawah umur membawa kendaraan sehingga Polres Sambas mengkampanyekan cegah anak membawa sepeda motor (Camot) kepada masyarakat.

"Kembali dari beberapa kasus kecelakaan korbanya merupakan anak-anak. Bahkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan bulan ini, masih anak-anak yang baru duduk di bangku SMP," jelas Syaiful.

Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Sambas agar tidak menyerahkan kunci sepeda motor kepada anak yang masih di awah umur untuk mengendarai sepeda motor.

"Saat membawa kendaraan kepada siapapun harus lengkap andiministrasinya dan kelengkapan kendaraannya serta taati aturan lalu lintas yang ada. Sayangi nyawa anda dan jadilah pelopor keselamatan lalu lintas," katanya berpesan.
***2***

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017