Putussibau  (Antara Kalbar) - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Nurdin mengatakan tahun ini belum bisa melaksanakan program nasional Kartu Identitas Anak (KIA) yang seharusnya sudah mulai dilaksanakan tahun ini.

"Kami masih kekurangan dana karena adanya pemangkasan anggaran, sehingga program KIA belum bisa dilaksanakan," kata Nurdin ketika dihubungi via telepon, Jumat.

Ia menjelaskan meskipun program KIA itu belum bisa dilaksanakan namun tahun ini akan dilakukan sosialisasi terkait kebijakan pemerintah pusat tersebut.

"Kartu identitas anak itu memang perlu agar anak-anak terdata sejak dini," jelas Nurdin.

Selain itu menurut Nurdin melalui KIA juga memotivasi para orangtua apalagi jika seorang anak sudah mengantongi KIA akan dipermudah terutama jika beli buku di toko buku akan dapat diskon.

Tidak hanya itu KIA juga melatih agar masyarakat Indonesia tertib administrasi kependudukan.

Dijelaskan Nurdin yang berhak mendapatkan kartu identitas anak yaitu anak yang berusia 0 - 17 tahun.

"KIA itu sama halnya seperti KTP sama-sama terdata dalam dokumen kependudukan, hanya saja jika KIA itu khusus untuk anak-anak," tutur Nurdin.

Dirinya berharap program nasional tersebut bisa dilaksanakan tahun depan, karena sebenarnya itu akan menjadi evaluasi dalam penerapan atau pelaksanaan program pemerintah pusat.


Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017