Pontianak, (Antara Kalbar)- Tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan, Jumat (17/3) sekitar pukul 19.00 WIB berhasil menangkap warga Jalan Tanjung Raya Dua, Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur berinisial Y alias S (37). S ditangkap karena diduga telah masuk kerumah dan mencuri sepeda merk United korbannya.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Balen Anggara Pratama menjelaskan, saat sedang patroli
anggota tim Reskrim Polsek Pontianak Selatan mencurigai gerak gerik seseorang dan mengikutinya sesampai di Jalan Purnama. Seseorang  tersebut menghilang jejaknya.

"Sekitar pukul 18.30 WIB,
tepat di Jalan Purnama Agung 5, petugas mendengar teriak korban. Setelah dihampiri ternyata korban menyatakan satu buah sepeda united warna birunya telah di ambil tersangka S yang memang sudah dicurigai,"ungkap APK Balen di Pontianak, Sabtu.

Mengetahui hal tersebut, tim Reskrim langsung mengejar tersangka S. Dan saat melakukan aksinya S kedapatan membawa pisau dan dengan pisau tersebut S mengancam anggota yang mengejarnya.

"Tersangka juga berusaha melarikan diri sambil mengancam dengan mengunakan pisau yang ia bawa. Oleh petugas kami, tersangka S diberi tembakan peringatan tiga kali. Namun S tetap melarikan diri. Tak ingin S lolos petugas kami mengambil tindakan dengan cara melumpuhkan kaki tersangka S dan berhasil mengamannya beserta barang bukti," paparnya.

AKP Balen menambahkam, tersangka S mencuri sepeda tersebut saat korbannya sedang berada di ruang tamu rumah. Kemudian tersangka dengan berani masuk melalui pagar depan rumah dan langsung mengambil sepeda. Atas kejadian ini, korban kemudian melaporkan ke Polsek Pontianak Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan, bersama tersangka S, polisi juga menyita berupa barang bukti yakni sebuah sepeda warna biru merk united, sebilah pisau beserta sarung hitam, satu pisau kater warna merah dan dua buah obeng min.

Bila terbukti bersalah, tersangka S dapat di persangkaan dengan Pasal 362 KUHP dengan acaman 5 tahun penjara.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017