Sintang (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kabupaten Sintang Heri Jambri mempertanyakan realisasi pembangunan border di wilayah perbatasan Sintang dengan Sarawak yang hingga kini belum ada kejelasan.
  
"Pembangunan border di Sintang itu gaungnya lebih dulu dari Badau. Tapi sampai hari ini saya belum melihat langkah pemerintah pusat yang mengarah untuk membangun border di Sungai Kelik. Sintang menjadi satu-satunya kabupaten perbatasan di Kalbar yang belum punya border," kata Heri, dari Dapil Ketungau itu.
   
Ia mengungkapkan, pembangunan border di Kabupaten Sintang gaungnya sudah ada sejak tahun 80-an. Sintang pun saat itu sudah punya Pos Lintas Batas di Desa Jasa. Kantor Pos Lintas Batasnya juga ada. "Dulu pernah ada aktivitasnya di kantor tersebut. Setiap orang yang akan ke Malaysia diterbitkan kartu merah. Tapi sekarang sudah hilang ceritanya. Kantornya tidak difungsikan lagi," ungkapnya.
   
Selain pembangunan border, Heri meminta pemerintah pusat segera membangun jalan dari Senaning ke Sintang yang kini berstatus "single". Menurut dia, jalan sepanjang 206 km itu dari Sintang ke Jasa tidak mungkin dibebankan kepada pemerintah kabupaten untuk membangunnya. Pemprov pun tidak akan mampu.

"Jalan Sintang menuju Senaning itu harusnya jalan nasional, karena menuju perbatasan yang menjadi berada terdepan negara," ujar dia.
   
Ia berharap pemerintah pusat segera membangun jalan ini karena menjadi urat nadi masyarakat perbatasan.
   
Kepala Bappeda Sintang, Kartiyus mengatakan pembangunan border di Sungai Kelik masih menunggu Instruksi Presiden (inpres) keluar. Kata dia, hingga sekarang, baru tujuh border yang Inpres sudah keluar untuk dibangun. "Kami masih menunggu Inpres kedua. Sungai Kelik masuk di Inpres kedua bersama delapan PLB baru yang akan dibangun," kata dia.
   
Ia melanjutkan, pembangunan Border Sungai Kelik sudah masuk dalam program nasional, dimana ada sembilan PLBN yang baru sampai 2019. Sedangkan untuk jalan dari Sintang ke Senaning yang sekarang non status masih menunggu keputusan pemerintah pusat untuk menjadikannya jalan strategis nasional. "Kami mendesak percepatan perubahan jalan dari non status menjadi jalan strategis nasional. Karena belum ada perubahan status pada jalan ini, sehingga belum dibangun," ujar dia.

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017