Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia dari Yonif 131/Braja Sakti mengamankan 11 ekor babi yang sudah dipotong dan akan diselundupkan ke Kalimantan Barat.

Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Inf Tri Rana Subekti dalam keterangan tertulis di Pontianak, Kamis menyatakan anggota Pos Entikong yang dipimpin Lettu Inf Septyan Dwi Nuryadi telah mengamankan babi di Pos Dalduk Entikong Jalan Malaysia-Indonesia, Senin (27/3) sekitar pukul 4.00 WIB.

Babi yang sudah dipotong itu ditemukan saat kendaraan melintas di Pos Satgas Pamtas.

"Mobil tersebut satu unit mobil kijang KB 1251 HL yang dikemudikan oleh warga Balai Karangan Kabupaten Sanggau berinisial DP (32) dan mobil minibus dengan nomor polisi Malaysia JEG 8258 dikendarai berinisial DY (35) mengangkut 11 ekor babi yang sudah dipotong seberat 2.200 kg yang tidak bisa menunjukan surat-suratnya," kata Kapendam.

Kapendam mengungkapkan pengiriman hewan apapun harus memiliki dokumen atau surat yang syah atau resmi antara lain keterangan kesehatan hewan dari instansi terkait, atau dan dokumen lainnya, apalagi barang tersebut dari negara lain.

Sopir berinisial DP dan DY mengaku membeli babi di Malaysia dengan berat satu ekornya seberat 200 kilogram.

Satgas lalu menyarahkan daging babi itu ke Balai Karantina Wilayah Kerja Sanggau untuk penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, kata Kapendam.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017