Ngabang (Antara Kalbar) - Virus rabies (anjing gila) mengancam Kabupaten Landak. Pada 2016 lalu tercatat 124 kasus dan 2017 sudah 21 kasus. Satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat rabies di Kecamatan Menyuke.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Untuk tahun 2016 selama satu tahun Maret - Desember ada 124 kasus, tahun 2017 baru 21 kasus sudah ada yang meninggal dunia di daerah Desa Berinang Mayun Kecamatan Menyuke," kata Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Landak, Sri Wahyuni di Ngabang, Jumat.
Menurutnya, Desa Berinang Manyun merupakan daerah pertama adanya rabies dan sudah dilakukan vaksinasi pada tahun 2016 lalu. Hanya diakuinya belum tuntas karena saat vaksinasi, anjing peliharaan masyarakat tidak semua didatangkan dan ada yang dibawa ke ladang dan sebagainya.
Baca: Sintang Darurat Rabies
"Jadi, ada anjing yang positif menggigit korban di bagian kaki kirinya. Sudah diobati di Bengkayang karena lebih dekat daerah tempat tinggal korban. Luka sudah sembuh, tapi setelah tiga bulan muncul tanda-tanda kena rabies dan meninggal dunia," ungkap Yuni.
Ia menegaskan, kasus kematian akibat gigitan anjing tersebut menjadi perhatian semua pihak, sehingga siapa saja yang digigit anjing agar segera diobati dan diberi Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Mudah-mudahan rabies tidak terus bertambah. Selama ini daerah yang ada rabies yakni Menjalin, Senakin, Sompak dan Menyuke," ujar Yuni.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017