Singkawang (Antara Kalbar) - Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Andi Syarif - Nurmansyah (An-Nur), menyatakan proses sidang dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang 2017 merupakan langkah maju proses demokrasi.

"Dari kegiatan sidang dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang (Pilwako) 2017 yang akan dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dalam waktu dekat, patut kita apresiasi karena merupakan langkah maju dalam pilwako Singkawang," kata ketua tim pemenangan pasangan An-Nur, Abdur Rahman di Singkawang, Minggu.

Dijelaskannya, pada sidang perdana yang akan digelar di Bawaslu Kalbar itu, diawali dengan agenda sidang majelis hakim mendengarkan pokok pengaduan pengadu dan tanggapan teradu, yang dalam hal ini teradu adalah Ketua dan Komisioner KPU Kota Singkawang.

Selaku ketua tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Andi Syarif - Nurmansyah, katanya, tentunya ini adalah suatu langkah maju bagi pihaknya yang telah berjuang keras dalam mencari keadilan.

"Kita bisa bayangkan, dari 163 aduan pelanggaran Pilkada 2017 yang masuk ke DKPP RI, namun setelah melalui proses tahapan pemeriksaan hanya ada 25 kasus yang layak untuk di sidangkan yang salah satunya adalah aduan tim An-Nur dari Kota Singkawang," tuturnya.

Menurutnya, hal itu menandakan bahwa DKPP RI sangat teliti dan cermat dalam memeriksa setiap aduan yang masuk dan tidak hanya sebatas terpenuhinya syarat formil tetapi juga sangat mempertimbangkan materi pokok aduan yang diadukan serta kualitas barang bukti dan keterangan saksi.

"Dan disadari dari awal bahwa kami sangat menyakini aduan yang kami adukan akan sampai tahap persidangan mengingat materi aduan kami sangat jelas/tidak kabur dan didukung dengan barang bukti berupa dokumen resmi serta dikuatkan oleh keterangan saksi-saksi fakta," jelasnya.

Menurutnya, kesempatan sidang ini adalah momentum tepat bagi pihaknya selaku pengadu untuk mencari keadilan serta meluruskan apa yang pihaknya anggap tidak lurus dan membeberkan segala dugaan kecurangan Pilwako Singkawang tahun 2017 yang semua itu telah pihaknya persiapkan dengan barang bukti otentik.

"Kami berharap fakta-fakta di persidangan nanti akan membulatkan keyakinan hakim dalam membuat putusan yang berkepastian hukum dan berkeadilan," tuturnya.

Sebagaimana telah diketahui, lanjutnya, permasalahan ini adalah rentetan dari temuan tim An-Nur terhadap dugaan 108 petugas KPPS di 81 TPS se-Kota Singkawang yang melaksanakan proses pemungutan suara pada tanggal 15 Februari 2017.

Namun, tidak terdaftar/sesuai dalam daftar nama petugas KPPS yang diserahkan oleh KPU Singkawang pada tanggal 13 Februari 2017.

"Ini menjadi salah satu faktor mengapa tim An-Nur begitu ngotot untuk mengungkap kasus ini, dikarenakan pelanggaran ini sangat terstruktur, sistematis dan berdampak masif yang terindikasi melibatkan oknum penyelengara pemilu," ungkapnya.

Rahman menyebutkan, indikasinya adalah adanya pergantian petugas KPPS yang tidak prosedural saat hari pencoblosan yang diduga personil-personil siluman itu adalah tim/pendukung pasangan caon tertentu, sehingga kecurangan yang terjadi di TPS yang dilakukan tim pasangan calon tertentu dibiarkan seenaknya saja.

Sementara, salah satu calon Wali Kota Singkawang, Andi Syarif yang ikut bertarung pada Pilkada 2017 kemarin mengatakan, pihaknya merasa dirugikan atas dugaan pelanggaran itu.

"Padahal kita berharap, pemimpin yang lahir dari Pilkada kemarin, adalah seorang pemimpin yang betul-betul lahir dari kejujuran dan hati nurani rakyat yang paling dalam," kata Andi.

Sementara pihaknya sudah berupaya untuk berkomitmen baik dari awal sampai dengan hari H Pilkada dengan jujur dan seadil-adilnya. "Itu yang kami tampakkan," ujarnya.

Dengan DKPP RI menganulir bahwa laporan ketua tim pemenangan pasangan calon nomor urut 4 layak untuk di sidangkan, berarti menampakkan bahwa kecurangan telah terjadi pada saat Pilkada Singkawang.

"Harapan saya ke depan ini menjadi sebuah pelajaran membuka mata hati masyarakat Singkawang bahwa pemimpin yang terlahir kali ini adalah pemimpin yang terlahir dari kecurangan," katanya.

Diharapkan ini menjadi koreksi kita bersama, baik penyelenggara, stakeholder, masyarakat dan lainnya supaya betul-betul mencermati pilkada-pilkada berikutnya.

Secara terpisah, Ketua KPU Singkawang, Ramdan mengatakan, jika pihaknya sudah menerima surat dari DKPP RI tersebut.

"Pada intinya kita akan mengikuti aturan yang berlaku dan menghadiri sidang tersebut," kata Ramdan. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017