Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa, melakukan uji coba penggunaan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani atau tepatnya di depan Mega Mal A Yani Pontianak.

"Hari ini, kami bersama SKPD terkait dan pihak Fakultas Teknik Untan melakukan uji coba terhadap kelayakan JPO depan Mega Mal," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak.

Ia menjelaskan, pembangunan JPO tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp800 juta, yang menggunakan anggaran dari pihak ketiga.

"Uji coba dilakukan, untuk mengetahui apakah pembangunan JPO sudah sesuai dengan standar konstruksi yang disetujui pada saat mulai pembangunan, kekuatan dan keamanan terhadap masyarakat yang nanti menggunakan jembatan itu," ungkapnya.

Edi mengatakan, dari hasil peninjauan itu, dari segi struktur dan kekuatan sudah sesuai dengan kesepakatan awal. Namun dari sisi pengamanan masih diperlukan tambahan-tambahan seperti pegangan di sisi tangga naik dan turun JPO guna memudahkan masyarakat memanfaatkan fasilitas umum tersebut.

"Kemudian di atas perlu tambahkan semacam penyekat, sehingga kalau ada benda-benda kecil yang jatuh tidak langsung ke jalan, sehingga tidak membahayakan pengguna lalu lintas lainnya," katanya.

Meski JPO yang bisa menahan beban sekitar dua ton itu belum difungsikan secara resmi, namun sudah banyak masyarakat yang memanfaatkannya. Ke depan JPO tersebut juga akan dilengkapi dengan kamera pengawas sebagai penangkal tindak kriminalitas, katanya.

Dalam kesempatan itu, Edi mengimbau kepada masyarakat agar memanfaatkan JPO tersebut sesuai fungsinya, dan juga ikut menjaga, serta merawat fasilitas umum tersebut.


Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017