Ketapang (Antara Kalbar) - Satlantas Polres Ketapang  menggelar Operasi Patuh Kapuas 2017. Pada hari kedua operasi tersebut, puluhan pengemudi yang tidak melengkapi surat kendaraan atau kelengkapan kendaraan ditilang saat melintas di Jl.R Suprapto tepatnya di Bundaran Tugu Ale-ale Ketapang, Rabu pagi.

"Operasi Patuh Kapaus 2017 hari pertama menjaring 50 pengguna kendaraan saat mengelar razia di depan Polres Ketapang Selasa sore, dan hari  kedua Operasi Patuh 2017 ini kami menjaring 27 pengendara roda dua," ujar Kasatlantas Polres Ketapang, AKP Rizal Satria.

Meski begitu, lanjut Rizal, pihaknya juga menjaring puluhan kendaraan lain yang melanggar aturan lalu lintas namun tidak ditilang dan hanya diberikan teguran.

"Ada puluhan pengguna kendaraan roda dua maupun empat yang hanya ditegur saja tapi tidak ditilang," katanya.

Tujuan utama Operasi Patuh Kapuas 2017 kali ini, kata Rizal, sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Karena dengan mematuhi aturan lalu lintas berarti pengguna jalan berupaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas baik untuk diri sendiri maupun orang lain.
   
"Intinya apapun pelanggaran lalu lintas baik itu roda empat maupun roda dua yang jelas akan kami lakukan tindakan tegas," kata dia.
   
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat luas di Kabupaten  Ketapang, bagi pengendara yang hendak bepergian baik itu roda dua dan roda empat agar selalu membawa dan melengkapi surat menyurat kendaraan. Bagi pengendara roda dua yang berboncengan agar memakai helm ganda untuk keselamatan.
   
Target Operasi Patuh Kapuas 2017 kali ini ada empat yaitu benda (obyek ke kendaraan, sabuk pengaman, melanggar kecepatan, kelengkapan kendaraan, knalpot racing, laik jalan, parkir sembarangan), orang (kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK), tempat (rawan laka, langgar, macet, persimpangan) dan waktu.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017