Sintang (Antara Kantor) - Sekretaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah mengatakan proses koordinasi antar pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintahan Daerah perlu suatu media yang dapat digunakan secara maksimal.
Dikatakan Yosepha, dalam sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 35 tahun 2017 tentang Koordinasi Tugas Assisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dalam urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pelayanan publik di Kabuapten Sintang bagi operator SKPD di Lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang, disebutkan peraturan daerah ini menjadi pedoman dalam melakukan koordinasi di lingkungan Pemda Sintang.
"Dengan adanya pembidangan masing - masing asisten ini, maka garis koordinasi penyelenggaraan tugas di lingkungan Pemda Sintang, menjadi lebih jelas, teratur dan terarah," kata Yosepha di Sintang, Minggu.
Menurut Yosepha, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi elektronik Pemkab Sintang akan meluncurkan software koordinasi satuan perangkat kerja daerah dalam bentuk Sistem Rekruitment Software (SRS) SKPD.
Dirinya berharap dengan menggunakan aplikasi ini, akan mempercepat proses koordinasi dan penyelesaian masalah pemerintahan di Kabupaten Sintang.
Sementara itu Asisten Sekda Sintang, Marchues Afen, kegiatan itu merupakan implementasi dari adanya diklat kepemimpinan yang sedang dilaksanakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Sintang tersebut.
Dikatakan Afen, bagian paling pentingnya ialah mengenai pola koordinasi. Dimana Asisten membantu Sekretaris Daerah dalam perumusan kebijakan dan mengkoordinasi SKPD sesuai bidang masing-masing sampai dengan proses monitoring.
Ia menjelaskan selain proses koordinasi, Asisten Sekretaris Daerah juga perlu melakukan pembinaan SKPD.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan software koordinasi yang disebut dengan SKS pada para operator dan Kepala SKPD yang ada di Lingkungan Pemda Sintang," katanya.
Dikatakan Afen software ini membantu percepatan proses koordinasi antar instansi di lingkungan Pemda Sintang. Sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang.
(KR-TFT/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Dikatakan Yosepha, dalam sosialisasi Peraturan Bupati Sintang Nomor 35 tahun 2017 tentang Koordinasi Tugas Assisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dalam urusan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan pelayanan publik di Kabuapten Sintang bagi operator SKPD di Lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang, disebutkan peraturan daerah ini menjadi pedoman dalam melakukan koordinasi di lingkungan Pemda Sintang.
"Dengan adanya pembidangan masing - masing asisten ini, maka garis koordinasi penyelenggaraan tugas di lingkungan Pemda Sintang, menjadi lebih jelas, teratur dan terarah," kata Yosepha di Sintang, Minggu.
Menurut Yosepha, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi elektronik Pemkab Sintang akan meluncurkan software koordinasi satuan perangkat kerja daerah dalam bentuk Sistem Rekruitment Software (SRS) SKPD.
Dirinya berharap dengan menggunakan aplikasi ini, akan mempercepat proses koordinasi dan penyelesaian masalah pemerintahan di Kabupaten Sintang.
Sementara itu Asisten Sekda Sintang, Marchues Afen, kegiatan itu merupakan implementasi dari adanya diklat kepemimpinan yang sedang dilaksanakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Sintang tersebut.
Dikatakan Afen, bagian paling pentingnya ialah mengenai pola koordinasi. Dimana Asisten membantu Sekretaris Daerah dalam perumusan kebijakan dan mengkoordinasi SKPD sesuai bidang masing-masing sampai dengan proses monitoring.
Ia menjelaskan selain proses koordinasi, Asisten Sekretaris Daerah juga perlu melakukan pembinaan SKPD.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan software koordinasi yang disebut dengan SKS pada para operator dan Kepala SKPD yang ada di Lingkungan Pemda Sintang," katanya.
Dikatakan Afen software ini membantu percepatan proses koordinasi antar instansi di lingkungan Pemda Sintang. Sehingga bisa meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Sintang.
(KR-TFT/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017