Gorontalo (Antara Kalbar) - Pelayanan perekaman data untuk KTP elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone Bolango, tidak terpengaruhi dengan ancaman virus "ransomware wannacry".

Kepala Dinas Dukcapil Bone Bolango, Musa Yasin, mengatakan kewaspadaan tetap dilakukan dengan mengikuti petunjuk pemerintah pusat, khususnya arahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI guna mencegah virus tersebut.

"Sampai dengan hari ini tidak ada penyerangan virus itu. Untuk itu masyarakat di Bone Bolango tidak perlu khawatir datanya di retas," katanya, Rabu.

Bahkan jelasnya, perekaman data masyarakat di daerah itu sudah mencapai 75 persen dari total masyarakat Bone Bolango yang wajib mendapatkan kertu tanda penduduk (KTP).

Sementara itu untuk E-KTP, Musa Yasin mengaku sudah mendapatkan jatah blangko sebanyak 4.000 yang akan segera disalurkan ke masyarakat.

"Sebelumnya blangko itu masih kosong, bahkan terjadi di seluruh Indonesia. Namun saat ini kami masih terus melakukan perekaman data, sebelum KTP-El di cetak," katanya.

Blangko itu diakui Musa belum mencukupi. Di Kabupaten Bone Bolango tambahnya, masih membutuhkan blangko E-KTP sekitar 8.000-an.

Hitungan itu hanya masuk pada msyarakat yang sudah melakukan perekamana data sampai dengan saat ini dan kebutuhan blangko E-KTP, diakui Musa, akan terus bertambah.

"Untuk sementara kami menerbitkan surat keterangan bagi masyarakat yang membutuhkannya. Surat itu hanya berlaku selama enam bulan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan masyarakat," tutupnya.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017