Pontianak (Antara Kalbar) - Kasat Lantas Polresta Sambas, AKP Saiful Bahri mengatakan berdasarkan pantauan sebagian masyarakat yang berkendara melalui Jalan Pendidikan Kabupaten Sambas yang merupakan kawasan tertib lalu lintas, masih tidak mengindahkan aturan yang berlaku di kawasan tersebut.

"Saya memantau daerah tersebut dan memang didapati terdapat kendaraan seperi sepeda motor bahkan truk angkut pasir dengan kecepatan tinggi melintas. Hal itu melanggar ketentuan yang ada dan berpotensi menyebabkan kecelakaan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.

Dengan melihat kondisi yang ada pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang masih tidak taat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Batas kecepatan maksimum yang diperbolehkan pada kawasan tertib lalu lintas adalah 30 Km per jam. Namun dari pantauan di lapangan kendaraan yang wara wiri di daerah ini seolah sedang mengikuti sebuah kejuaraan balap," katanya.

Ia menyebutkan padahal pihaknya sudah sering melakukan penindakan dengan tilang di kawasan tersebut.

"Agar lebih tertib saya akan perintahkan anggota kita mulai pagi, siang dan sore hari untuk melakukan penindakan tegas di kawasan tersebut," jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemilik kendaraan selalu memperhatikan kelengkapan administrasi kendaraannya hingga kondisi kelayakannya. Ia berpesan kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor.

"Terkait laka yang terjadi beberapa hari lalu di jalan pendidikan karena faktor supir yang kurang hati-hati dan pengendara sepeda motor yang terlibat masih anak di bawah umur. Hal itu menjadi peringatan kepada orang tua agar tidak membiarkan anak-anak membawa kendaraan. Pengendara harus tidak ugal-ugalan dan sebaliknya harus taat peraturan lalu lintas," harapnya.


(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017