Singkawang (Antara Kalbar) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang membuka penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang TK, SD dan SMP tahun ajaran 2017-2018 pada 10 sampai 12 Juli 2017.

"Sedangkan pengumuman diterima atau tidaknya siswa di sekolah tersebut akan dilakukan pada 13 Juli, yang sebelumnya harus melalui rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan," kata Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi di Singkawang, Jumat.

Sementara untuk persyaratan ikut PPDB, kata Asmadi, untuk jenjang TK berdasarkan usia. Sedangkan untuk SD, persyaratan yang paling utama adalah berdasarkan usia 6 tahun sejak dimulainya tahun ajaran baru pada tanggal 17 Juli 2017.

"Kalau untuk SMP, penerimaan siswa berdasarkan 90 persen domisili dan 10 persen berdasarkan nilai NEM UN/prestasi siswa," ujarnya.

Berbeda dengan sekolah rujukan yang sudah ditetapkan Mendikbud baik untuk SMP maupun SMA. Lantaran di Kota Singkawang ada SMP yang sudah ditetapkan sebagai SMP rujukan, yaitu SMPN 3 sehingga penerimaan siswanya adalah berdasarkan hasil NEM UN/prestasi 90 persen dan 10 persen domisili.

"Sedangkan untuk SMA-nya adalah SMAN 1 Singkawang," katanya.

Ia menyebutkan penerimaan siswa harus berdasarkan hasil koordinasi antara Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang dan Provinsi Kalbar serta antarKabid dan Pengawas, dalam rangka menjamin mutu pendidikan dimana Kota Singkawang merupakan salah satu barometer penyelenggaraan pendidikan di Kalbar maka SMAN 1 Singkawang juga ditetapkan sebagai sekolah rujukan.

"SMAN 1 Singkawang juga merupakan eks Rintisan Sekolah Bertaraf International (RSBI) sehingga penerimaan siswa juga berdasarkan 90 persen hasil NEM UN/prestasi dan 10 persen berdasarkan domisili," jelasnya.

Namun yang terpenting, pesan Asmadi, bahwa selama proses penerimaan siswa baru tidak dikenakan biaya sepersen pun alias gratis.

Biaya akan diberlakukan, apabila siswa tersebut sudah diterima di sekolah yang bersangkutan. Dengan catatan, pihak sekolah tidak memberatkan siswa khususnya yang berasal dari kalangan tidak mampu.

"Baik itu biaya yang menyangkut dengan pakaian seragam siswa, iuran SPP, dan segala macam biaya setidaknya harus dirapatkan betul-betul dengan difasilitasi komite sekolah dan mengundang para orang tua siswa," katanya. 

(KR-RDO/A039)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017