Sambas (Antara Kalbar) - Kabag Operasi Polres Sambas, Kompol Jajang mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya tidak segan melaporkan segala bentuk Pungutan Liar (Pungli) khususnya di lingkungan sekolah.

"Tentu laporan yang akan disampaikan juga dilengkapi dengan bukti komplit berupa sekolah mana dan besaran dana serta bukti lainnya. Hal itu supaya dapat ditindaklanjuti sekolah mana yang melakukan praktek Pungli tersebut, lantaran dana partisipasi ini untuk apa harus ditarik dari orangtua siswa," ujarnya di Sambas, Sabtu.

Jajang mengatakan imbauan dilakukan lantaran berdasarkan laporan masyarakat yang masuk di "call centre" Tim Saber Pungli, ada orang tua siswa mengeluhkan Pungli yang dibalut dengan istilah dana pertisipasi.

"Ada orang tua yang mengeluhkan praktik tersebut. Namun hanya sebatas mengeluhkan saja tanpa melaporkan. Padahal jika dilaporkan dengan disertai bukti yang komplit, tentu bisa kita ditindaklanjuti," jelasnya.

Ia merincikan dugaan Pungli yang masuk terhadap siswa baru mulai dari Rp75 ribu hingga Rp100 ribu.

"Adanya dana partispasi tersebut tidak disebutkan dengan jelas peruntukannya. Jadi kita minta bagi masyarakat agar melaporkan atas pungutan dana partisipasi ini," kata dia.

Jajang menyampaikan soal pengadaan seragam sekolah untuk siswa baru, yang dikoordinir oleh pihak sekolah tidak masalah sepanjang masih dalam batas kewajaran.
*

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017