Sambas (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkayang , Idris M Saleh menyebutkan penduduk Bengkayang saat ini yang memiliki identitas diri berupa E- KTP sudah mencapai 72, 79 persen.

"Penerbitan dokumen kependudukan dalam hal perekaman E- KTP hingga Juni 2017 adalah sebanyak 145.458 jiwa dari jumlah wajib KTP sebanyak 195.711 jiwa atau 72,79 persen," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Idris menjelaskan pencapaian dalam perekaman E-KTP yang ada saat ini tidak terlepas dari peran serta para camat, kepala desa dan masyarakat itu sendiri.

"Saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Sehingga dapat berjalan lancar sampai hari ini," kata dia.

Hanya saja kata dia selama ini persoalan blanko menjadi kendala sebab ketersediaan blanko juga tergantung pengajuan dan kesanggupan dari pusat khususnya Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk menyediakan blangko baru.

"Terkait pembuatan E- KTP memang secara nasional saat ini terkendala pada penyediaan blangko karena jumlah ketersediaan terbatas sementara permintaan tinggi," paparnya.

Pihaknya terus mengimbau kepada setiap warga Bengkayang agar jangan sampai membuat KTP pada saat diperlukan apalagi menjelang tahun ajaran baru karena permintaan sangat tinggi.

"Sebagai langkah antisipasi adanya penyalahgunaan administrasi penduduk maka setiap mengajukan pembuatan KTP/KK dan administrasi lainnya kami selalu meminta agar desa menyiapkan surat pengantar dari desa dan harus di letahui oleh camat. Sehingga apabila terjadi kesalahan dan permasalahan dikemudian hari Disdukpencapil tidak disalahkan," jelas dia.


(U.KR-DDI/M007)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017