Pontianak (Antara Kalbar) - Asosiasi perumahan, Real Estate Indonesia Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Tinggi dan Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan penandatanganan piagam kerja sama percepatan pembangunan program sejuta rumah di Kalbar.

"Penandatangan serupa dan waktu bersamaan, para kejaksaan negeri dan para bupati atau wali kota dari 14 wilayah di Kalbar juga menjalin kerja sama. Pada forum ini ditandai pembubuhan tanda tangan dalam piagam kerja sama sepakat mendukung percepatan pembangunan sejuta rumah," ujar Ketua REI Kalbar Sukiryanto, di Pontianak, Senin (21/8) malam.

Sukiryanto memaparkan ruang lingkup kerja sama yang dilakukan meliputi percepatan perizinan pembangunan perumahan, pembebasan atau keringanan pembayaran pajak daerah khususnya BPHTB, dan percepatan dalam pembuatan dan pemecahan sertifikat tanah.

"Bukan hanya itu, dalam kerja sama juga dicantumkan penghapusan biaya-biaya di luar dari yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku dan pemberian pendampingan hukum oleh jaksa pengacara negara," kata dia lagi.

Ia menjelaskan selama in pihaknya terutama pada beberapa daerah di Kalbar dalam mendukung rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkendala lambat perizinan, biaya yang mahal, dan pemecahan sertifikat.

"Padahal kami membangun rumah MBR adalah mendukung pemerintah untuk melaksanakan kewajiban terutama memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat. Seharusnya hal-hal yang bisa menghambat dan membebani pengembang bisa dibantu," katanya pula.

Dengan kerja sama itu, katanya lagi, akan mendorong proses pembangunan rumah MBR berjalan lancar. Apalagi semua pemda siap untuk memberikan kado khusus bagi perumahan MBR dengan pembebasan biaya pajak BPHTB, pengratisan IMB, dan pemecahan sertifikat tanah.

"Dengan pemangkasan biaya dan percepatan perizinannya, maka konsumen di awal akan mendapatkan rumah nol persen tanpa mengeluarkan uang. Begitu juga bagi pengembang dengan izin dan pemecahan sertifikat berlangsung cepat, maka proses pembangunan akan cepat pula," kata dia lagi.

REI Kalbar terdiri 168 perusahaan tersebar di daerah ini, menurutnya, menyambut baik komitmen dan kemauan semua pihak terutama kepada jajaran kejaksaan di Kalbar yang menginisiasi penandatanganan percepatan pembangunan program sejuta rumah itu.




(U.KR-DDI/B014)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017