Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak akan menambah jumlah CCTV yang saat ini baru terpasang pada 60 titik yang tersebar di berbagai tempat dan jalan umum.
"Umumnya CCTV itu ada di setiap persimpangan jalan dan kawasan perekonomian sebagaimana pengaplikasian progam Bisnis Cakep Lalu Lintas (BCL) milik Dinas Perhubungan Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak menginginkan ada penambahan sebanyak 300 titik CCTV, dari saat ini 60 titik.
"Untuk tahun ini, akan ada sekitar 130 titik CCTV yang akan dipasang di berbagai perempatan dan kawasan ekonomi di Kota Pontianak," ungkapnya.
Sutarmidji menambahkan, pihaknya sedang mengupayakan agar CCTV milik swasta bisa terkoneksi dengan milik Pemkot Pontianak melalui Pontive Center.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, banyaknya pesan berantai tentang penerapan tilang lewat CCTV, hingga saat ini belum diterapkan di Pontianak.
"Ke depannya bisa saja dilakukan, tetapi kewenangan tilang ada pada pihak kepolisian," ujarnya.
Menurut dia, publik saat ini banyak membicarakan kehebatan CCTV di Bandung yang bisa bersuara. Padahal, di Pontianak hal itu sudah berlangsung sejak tahun lalu lewat program BCL Dishub Pontianak, malah program itu mendapat penghargaan Top 40 Inovasi Indonesia.
(U.A057/R021)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Umumnya CCTV itu ada di setiap persimpangan jalan dan kawasan perekonomian sebagaimana pengaplikasian progam Bisnis Cakep Lalu Lintas (BCL) milik Dinas Perhubungan Pontianak," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, Pemkot Pontianak menginginkan ada penambahan sebanyak 300 titik CCTV, dari saat ini 60 titik.
"Untuk tahun ini, akan ada sekitar 130 titik CCTV yang akan dipasang di berbagai perempatan dan kawasan ekonomi di Kota Pontianak," ungkapnya.
Sutarmidji menambahkan, pihaknya sedang mengupayakan agar CCTV milik swasta bisa terkoneksi dengan milik Pemkot Pontianak melalui Pontive Center.
Dalam kesempatan itu, ia menambahkan, banyaknya pesan berantai tentang penerapan tilang lewat CCTV, hingga saat ini belum diterapkan di Pontianak.
"Ke depannya bisa saja dilakukan, tetapi kewenangan tilang ada pada pihak kepolisian," ujarnya.
Menurut dia, publik saat ini banyak membicarakan kehebatan CCTV di Bandung yang bisa bersuara. Padahal, di Pontianak hal itu sudah berlangsung sejak tahun lalu lewat program BCL Dishub Pontianak, malah program itu mendapat penghargaan Top 40 Inovasi Indonesia.
(U.A057/R021)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017