Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang menyiapkan anggaran sebesar Rp3,2 miliar untuk pembebasan lahan bandar udara (bandara) baru di Kelurahan Pangmilang Kecamatan Singkawang Selatan.
"Ini untuk tahap pertama sudah kita siapkan anggaran sebesar Rp3,2 miliyar untuk pembebasan lahan bandar udara baru melalui APBD tahun 2017," kata Kepala Dinas Perhubungan Singkawang Sumastro di Singkawang, Jumat.
Apabila anggaran tahap pertama itu masih belum mencukupi, maka akan dianggarkan kembali pada APBD Perubahan atau APBD Induk 2018.
"Nanti dilihat, keluaran dari tim `appraisal` itu berapa harga tanahnya permeter, kalau memang terjadi pengurangan tentu akan kita tambah melalui APBD Perubahan atau APBD Induk 2018," ujarnya.
Saat ini, Dinas Perhubungan masih menunggu SK Gubernur tentang penetapan lokasi pengadaan tanah untuk lahan Bandara baru. Apabila SK nya sudah ditandatangani oleh Gubernur, maka tahap selanjutnya akan dilakukan pelaksanaan pembebasan lahan.
"BPN akan segera membentuk tim pengukuran tanah di lapangan, kemudian setelah di ukur akan keluar peta bidang sesuai dengan persil-persil, bersamaan dengan itu juga kita akan melakukan lelang tim konsultan penilai harga," ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, setelah penetapan pemenang konsultan penilai harga berdasarkan hasil pengukuran dan peta bidang disatukan dengan pekerjaan tim appraisal, maka selanjutnya akan dilakukan negoisasi tanah dengan para pemilik.
"Nah di situlah kita lihat apakah transaksi nanti akan berjalan dengan mulus atau ada kendala-kendala lain," tuturnya.
Dishub menargetkan di tahun 2017 adanya transaksi tanah untuk pembebasan lahan bandar udara melalui proses-proses yang telah disebutkan di atas.
(U.KR-RDO/A043)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Ini untuk tahap pertama sudah kita siapkan anggaran sebesar Rp3,2 miliyar untuk pembebasan lahan bandar udara baru melalui APBD tahun 2017," kata Kepala Dinas Perhubungan Singkawang Sumastro di Singkawang, Jumat.
Apabila anggaran tahap pertama itu masih belum mencukupi, maka akan dianggarkan kembali pada APBD Perubahan atau APBD Induk 2018.
"Nanti dilihat, keluaran dari tim `appraisal` itu berapa harga tanahnya permeter, kalau memang terjadi pengurangan tentu akan kita tambah melalui APBD Perubahan atau APBD Induk 2018," ujarnya.
Saat ini, Dinas Perhubungan masih menunggu SK Gubernur tentang penetapan lokasi pengadaan tanah untuk lahan Bandara baru. Apabila SK nya sudah ditandatangani oleh Gubernur, maka tahap selanjutnya akan dilakukan pelaksanaan pembebasan lahan.
"BPN akan segera membentuk tim pengukuran tanah di lapangan, kemudian setelah di ukur akan keluar peta bidang sesuai dengan persil-persil, bersamaan dengan itu juga kita akan melakukan lelang tim konsultan penilai harga," ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, setelah penetapan pemenang konsultan penilai harga berdasarkan hasil pengukuran dan peta bidang disatukan dengan pekerjaan tim appraisal, maka selanjutnya akan dilakukan negoisasi tanah dengan para pemilik.
"Nah di situlah kita lihat apakah transaksi nanti akan berjalan dengan mulus atau ada kendala-kendala lain," tuturnya.
Dishub menargetkan di tahun 2017 adanya transaksi tanah untuk pembebasan lahan bandar udara melalui proses-proses yang telah disebutkan di atas.
(U.KR-RDO/A043)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017