Singkawang (Antara  Kalbar) - Wali Kota Singkawang, Awang Ishak menyerahkan pengelolaan Rumah Adat Melayu kepada pengurus DPD Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kota Singkawang.

Penyerahan tersebut dilakukannya bersamaan dengan kegiatan musyawarah daerah (Musda) kepengurusan DPD MABM Singkawang periode 2017-2022, Minggu.

"Dengan sudah diserahkannya Rumah Melayu ini, saya minta kepada pengurus MABM bisa merawatnya dengan baik," kata Awang Ishak.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPD MABM Singkawang periode 2012-2017, Edy R Yacoub mengatakan, pembangunan Rumah Melayu sudah mencapai 100 persen.

"Dengan sudah diserahterimakannya pembangunan rumah melayu ke MABM, maka saat ini pula sudah menjadi di bawah kendali MABM," kata Edy R Yacoub.

Menurutnya, keberadaan rumah Melayu nanti akan dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Seperti acara pernikahan, pertemuan, tempat pembinaan kesenian dan kebudayaan.

"Bisa juga kita gunakan sebagai Pasar Juadah pada bulan suci Ramadhan," ujarnya.

Dengan sudah diserahkannya rumah Melayu kepada MABM Singkawang, dia berharap segala event budaya melayu bisa dilaksanakan di tempat itu.

"Mengingat fasilitas yang ada di kita ini juga dirasakan sudah memadai untuk kita menyambut dan menerima event yang lebih besar," ungkapnya.

Bahkan dirinya juga memberikan kebebasan kepada umat Islam apabila rumah Melayu akan dijadikan sebagai tempat ibadah sholat I`ed.

"Silakan, karena kondisi rumah melayu juga saat ini dirasakan bisa menampung para jemaah-jemaah kita untuk melakukan sholat I`ed," tuturnya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017