Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Divisi Pengawasan Informasi Perkreditan Nasional Bank Indonesia, Yoni Depari, mendorong bank umum, BPR dan sebagainya yang ada di Kalimantan Barat untuk tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit.

Meskipun saat ini non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah hanya 2,6 persen, tetap harus berhati-hati, kata Yoni Depari di Pontianak, Senin.

"NPL di Kalbar sebesar 2,6 persen dan angka itu di bawah NPL nasional sebesar 3 persen. Kita menyambut baik NPL yang terkendali tersebut, namun dalam penyaluran kredit tentu tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian," ujarnya.

Terpenting, kata dia, serendah apapun NPL yang ada itu merupakan uang juga. Apalagi, jika nominal penyaluran kredit yang ada saat ini besar.

"Penyaluran kredit di Kalbar pada Triwuulan II sebesar Rp65,6 triliun. Bayangkan dengan NPL 2,6 persen, berapa besar uang yang berpotensi tidak dikembalikan. NPL yang ada masih dalam posisi aman. Namun sekecil apapun NPL itu harus dikendalikan dan ditekan," paparnya.

Belum lagi dikaji dari berapa usaha yang mampu didorong untuk tumbuh apabila NPL bisa dihindari. Kemudian berapa lapangan usaha yang tertahan akibat penyaluran kredit yang tidak lancar akibat NPL tersebut.

"Kembali, bayangkan sudah berapa banyak pembangunan dan sektor lainya bergeliat jika NPL ditekan sekecil mungkin. Kuncinya kita terus memberikan pembinaan kepada perbankan dan sebagainya untuk terus memperhatikan NPL," jelas dia.

Saat ini, BI menurutnya sebagaimana komitmen dari negara yang tergabung dalam G-20 terus mempekuat tranparansi soal kredit dan pengelolaanya agar tercipta sistem dan manajemen lebih baik.

"Kita untuk mewujudkan komitmen yang ada dan perbaikan dalam perbankan terutama perkreditan mengacu pada Sistem Informasi Debitur atau SID. SID adalah sistem yang mempertukarkan informasi debitur dan fasilitas kredit dari Bank dan Lembaga Pembiayaan agar lebih transparan dan data yang ada lebih baik," kata dia.
(U.KR-DDI/T007)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017