Singkawang (Antara Kalbar) - Pengadilan Negeri Kelas 1 B Singkawang menyatakan siap untuk menciptakan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi yang bersih layanan.

Sikap tersebut dituangkan dalam penandatanganan piagam pencanangan zona integritas dalam menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi yang bersih (WBK) di Aula Kantor Pengadilan Negeri Singkawang Kelas 1 B Singkawang, Kepala Kantor Pengadilan Negeri Kelas 1 B Singkawang, Sugiyo Mulyoto SH, MH, Singkawan, Kamis.

Acara itu disaksikan langsung Wali Kota Singkawang, Awang Ishak, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, M Ravik, Dandim 1202/Skw melalui Kasdim, Mayor Czi Ramdani, Kapolres Singkawang, AKBP Yuri Nurhidayat, Ketua DPRD Singkawang, Sujianto dan Kepala Lapas Kelas II B Singkawang, Sambiyono.

"Pengadilan Negeri Singkawang kedepannya harus berkomitmen untuk mewujudkan integritas bebas korupsi khususnya di birokrasi bersih dan layanan," kata Sugiyo.

Yang mana zona integritas bebas korupsi ini sudah dicanangkan oleh Menpan RI, sehingga pihaknya sebagai aparatur negara harus melaksanakan apa yang menjadi aturan Permen No 52 tahun 2014.

"Jadi seluruh aparatur Pengadilan Negeri Singkawang harus melaksanakan aturan itu," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada aparaturnya untuk terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat yang prima dan semaksimal mungkin.

"Aparatur Pengadilan Negeri tidak diperbolehkan bermain dalam perkara. Jika masih dilanggar, maka sanksi berat akan menanti," tuturnya.

Menurut dia, sanksi pelanggaran sangatlah berat bahkan sampai pemecatan. Jadi, ia ingatkan sekali lagi kepada aparatur Pengadilan Negeri Singkawang jangan coba-coba bermain-main dengan perkara.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Singkawang, AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan, sangat mendukung pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) tersebut.

Menurut dia, pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) tidak hanya ada di Kantor Pengadilan Negeri saja, tapi juga di Polres Singkawang.

"Yang mana setiap anggota yang diangkat di Polres Singkawang pada saat pelantikan juga harus menandatangani zona integritas bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Yuri.

Dengan adanya zona integritas bebas korupsi yang dibangun Pengadilan Negeri Singkawang ini, semoga kepercayaan masyarakat terhadap hukum semakin tinggi.

"Jadi kita harus menghapus segala image-image dari masyarakat yang kurang bagus menjadi bagus," ujarnya.

Sementara Ketua DPRD Singkawang, Sujianto meminta zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) di Pengadilan Negeri Singkawang betul-betul dijalankan.

"Jangan hanya gaungnya saja, tapi pelaksanaannya tidak seperti itu," kata Sujianto.

Maka dari itu, dia berharap gaung ini betul-betul berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Singkawang.

Menurutnya pula, kesepahaman dalam menciptakan zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) harus dilakukan semua instansi pemerintah.

"Jadi tidak hanya kepada instansi penegak hukum saja, tapi juga semua instansi pemerintah," katanya. 

 (KR-RDO/A029)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017