Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan mengurangi jumlah tempat pembuangan sampah sementara (TPS), karena selain mengganggu arus lalu lintas juga menimbulkan bau.

"Dalam master plan, seharusnya TPS sementara hanya ada di kecamatan, di situ ada pemilahan, yang diangkut ke TPA untuk sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Sri Sujiarti di Pontianak, Rabu.

Selain itu, menurut dia, pihaknya saat ini juga sedang menggalakkan pemilihan sampah organik dan anorganik agar mempunyai nilai ekonomis, seperti dijadikan kompos dan biogas.

"Penerapan itu sudah dimulai di Kecamatan Pontianak Tenggara lewat Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi terkait pengolahan sampah pribadi milik masyarakat, karena kesadaran dalam hal itu masih kurang.

Sri juga mengimbau, kepada masyarakat Kota Pontianak agar tidak lagi membuang sampah ke sungai dan parit, karena banyak dampaknya, seperti menyebabkan banjir, pencemaran lingkungan dan lain sebagainya.

"Saat ini sampah yang dibuang ke TPA Batu Layang sekitar 400 ton per hari, sehingga perlu lagi digalakkan dalam hal pengolahan sampah menjadi kompos dan biogas agar bermanfaat dan bernilai ekonomi," ujarnya.

Saat ini, Pemkot Pontianak, melalui Dinas Lingkungan Hidup kota setempat sejak setahun terakhir mulai melakukan pengolahan sampah organik, seperti sampah sayur dan buah dari pasar pagi di Jalan Dr Wahidin menjadi kompos dan biogas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Edelweis, di Jalan Purnama II, Pontianak Tenggara, agar bermanfaat dan bernilai ekonomi.

(U.A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017