Sambas  (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sambas, Yusran mengatakan Laporan Dana Desa yang masuk kepada pihaknya untuk keperluan transfer tahap selanjutnya dari pemerintah pusat, hingga saat ini baru mencapai 25 persen.

"Seharusnya 75 persen Laporan Dana Desa masuk untuk bisa ditransfer dana tahap selanjutnya dari pemerintah pusat ke kas daerah. Dengan hanya 25 persen yang masuk maka itu menjadi kendala," ujar Yusran saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Dengan kondisi yang ada, ia berharap pemerintah desa melalui sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Sambas segera membuat Laporan Dana Desa agar bisa mencapai 75 persen sebagai syarat dilakukanya transfer ke kas daerah dan selanjutnya ke desa.

"Peran sekdes sangat penting. Maju atau mundur desa juga menjadi peran dari sekdes selain kepala desa," paparnya.

Yusran memaparkan dalam tiga tahun terakhir, rata-rata peruntukan Dana Desa yang digunakan oleh pemerintah desa untuk membangun infrastruktur di desa.

"Saya ingatkan bahwa dana yang menggelinding ke desa jangan mengundang banyak permasalahan. Namun sebaliknya harus dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di desa," kata dia.

Ia juga mendorong desa mmebangun sumber daya manusia lewat Program Inovasi Desa (PID). PID tersebut bisa dengan membangun BUMdes.

"Bagi desa yang sudah membentuk BUMdes saya ucapkan selamat. Sementara bagi desa yang belum membentuk BUMdes segera berikan gerakan, motivasi masyarakatnya oleh Kades," kata dia.



(U.KR-DDI/A039)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017