Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Sambas Hairiah mengatakan wilayahnya rentan perdagangan orang karena memiliki perbatasan darat langsung dengan negara lain sehingga memudahkan warga untuk bekerja di luar.


"Jadi ketika orang mau pergi bekerja ke luar negeri, bebannya tidak banyak. Masyarakat di Sambas sudah mengenal siapa yang membawanya, siapa yang menunggu di perbatasan serta siapa yang nantinya menempatkan di tempat kerja," katanya.


Dengan letak wilayah dekat dan kemudahan yang ada potensi, perdagangan orang atas nama pekerjaan besar pula, ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kalimantan Barat, Minggu.


Ia mengatakan kondisi tersebut mengakibatkan masyarakat Sambas banyak bekerja di luar negeri.


"Karena apabila mereka mau bekerja bekerja ke Jakarta tentu lebih jauh. Akan tetapi bekerja di Malaysia itu, lebih dekat, belum lagi ada pengaruh keluarga dan teman yang telah bekerja di Malaysia," jelas dia.


Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sambas telah berupaya melakukan penanganan dan pencegahan perdagangan orang. Satu di antaranya adalah dengan kebijakan yang dibuat sampai menyentuh kepada basis di desa agar masyarakat memahami dan mengetahui bagaimana bahaya dari perdagangan orang tersebut.


"Kebijakan tersebut maka lahirlah Perda Nomor 3 tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang. Kemudian membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan perdagangan orang sesuai dengan Perbup Nomor 6 tahun 2017," jelas dia.


Ia telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).


"Untuk P2TP2A telah dibentuk di 16 Kecamatan dan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) juga telah dibentuk sebanyak 84 desa di Kabupaten Sambas," jelas dia.


Selain itu, kata Hairiah, untuk kemudahkan proses pelayanan tenaga kerja Indonesia (TKI), Pemerintah Sambas membentuk Layanan Terpadu Satu Pintu TKI (LTSP TKI).


"LTSP TKI menjamin terlaksananya kemudahan pelayanan untuk menjadi TKI. Selain itu kita juga telah kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak dalam upaya penanganan korban dan selalu melakukan pemantauan evaluasi dan peningkatan kinerja," jelas dia.


Ia meminta orang tua yang ada di Sambas untuk tidak mudah melepaskan anaknya untuk bekerja ke Malaysia.

"Jika memang harus bekerja ke luar negeri, kenali dimana lokasi bekerja, hak-haknya sebagai pekerja itu juga dipahami kemudian jangan melepaskan anak untuk bekerja ke luar negeri karena anak tidak boleh bekerja dengan waktu yang panjang," katanya.
*

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017