Putussibau (Antara Kalbar) - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam perisitiwa kebakaran Rumah Betang atau rumah adat di Dusun Bulan Tijo, Desa Sayut, Putussibau Selatan, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran Rumah Betang Sayut yang terjadi pukul 23.30 WIB semalam," kata Imam ketika dihubungi Antara, Senin pagi.

Mesikipun demikian, dalam musibah kebakaran itu diperkirakan kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah, termasuk sejumlah barang berharga dan kendaraan bermotor milik warga setempat.

Imam mengungkapkan, nama-nama korban kebakaran yaitu Anus Sarika (bilik nomor satu), Piyang Kabang (dua), Juanta (tiga), Baringan (empat), Rombonang (lima), Abong Tipung (enam), Isa (tujuh), Lasan (delapan), Japila (sembilan), Jarop (10), Masgito (11), Nyaring (12), Abong Munah (13), Balang Juli (14), Saloe Eta (15), Taluk (16), Sayop (17), Baliak (18), Ajung (bilik 19) dan Marong Isa (pemilik warung).

"Jumlah bilik keseluruhan sebanyak 34, namun yang terbakar itu 19 bilik (pintu) dan satu buah warung sembako," ungkap Imam.

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Martinus Kalomba (51), peristiwa kebakaran teradi sekitar pukul 23.30 WIB, api bermula dari bilik bagian tengah rumah betang.

"Warga melihat kobaran api bermula dari atas atap bagian tengah rumah betang, namun belum bisa dipastikan penyebab kebakaran tersebut," kata Imam.

Menurut Imam, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 03.30 WIB dini hari, yang dibantu oleh pihak kepolisian, TNI, SatPol PP, Tagana dan warga setempat.

"Korban kebakaran saat ini mengungsi ke sejumlah permukiman sanak saudara, namun mereka (korban kebakaran) memerlukan uluran tangan apalagi harta benda mereka tidak ada yang bisa diselamatkan," kata Imam.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kebakaran tersebut, dengan memasang garis polisi (police line).

Berdasarkan data yang diperoleh Antara, bahwa Rumah Betang Desa Sayut itu merupakan Rumah Betang Suku Dayak Taman Kapuas Desa Sayut, yang berada di Lintas Timur wilayah Kapuas Hulu, dengan jarak tempuh kendaraan memerlukan waktu sekitar 40 menit dari Putussibau, Ibu Kota Kapuas Hulu Kalimantan Barat.


(T.KR-TFT/T007)

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017