Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Pemkot Pontianak akan menempatkan Satpol PP untuk menjaga kawasan Pasar Tengah agar tidak ada lagi PKL (pedagang kaki lima) yang menggelar dagangannya di kawasan Jalan Asahan Pontianak tersebut.

"Kami akan tempatkan Satpol PP agar tidak ada lagi PKL yang menggelar dagangannya di kawasan Pasar Tengah," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Kamis.

Ia meminta, para pedagang yang sudah punya kios di lantai dua Pasar Tengah tidak lagi turun ke Jalan Asahan.

"Kalau mereka masih turun ke bawah, maka akan dikenakan tindak pidana ringan, dan kiosnya akan diambil kembali," ujarnya.

Pasar Tengah tersebut, nilai pembangunannya sebesar Rp54 miliar yang selesai dibangun akhir tahun lalu. Kucuran dana dari pusat itu digunakan untuk membangun tujuh titik pasar dengan bentuk dua lantai.

Setelah dibangun, pasar itu memiliki total 848 kios, yang terdiri dari 520 kios di bawah, dan 328 kios di lantai atas.

"Saya akan minta pengadilan kalau perlu kenakan sanksi Rp5 juta kepada PKL yang masih melanggar aturan, biar kapok sekalian. Kalau tidak begitu, para PKL tersebut susah diatur," kata Sutarmidji.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menambahkan, pihaknya akan tegas dan berkomitmen menjaga ketertiban pasar. Apalagi saat ini, para konsumen di Nusa Indah dan Pasar Sudirman sudah banyak yang beralih ke Pasar Tengah, karena konsumen lebih nyaman.

"Di sini setiap waktu bisa kami kontrol, dan akan ditempatkan Satpol PP tanpa seragam untuk menertibkan kawasan Pasar Tengah tersebut," katanya.

(U.A057/T011)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017