Pontianak (ANTARA) - Pemkot Pontianak melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Batang Hari Timur atau kawasan Pasar Tengah Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Haryadi S Tribowo di Pontianak, Senin mengatakan atas penertiban itu perwakilan pedagang datang untuk mempertanyakan penertiban terpal dan kios mereka beberapa hari sebelumnya.
"Intinya kami minta agar para PKL tersebut mentaati aturan yang berlaku, seperti tidak boleh memasang terpal hingga menutup jalan, dan para PKL tidak boleh menutup jalan tersebut, karena di kawasan itu nantinya akan kami pasang kanopi agar lebih rapi," ujarnya.
Terkait, adanya protes para PKL yang menyatakan penertiban tanpa pmeberitahuan terlebih dahulu, dikatakannya bahwa pihaknya sudah menyurati pengurus PKL terkait teguran ataupun imbauan agar para pedagang dan PKL agar mentaati aturan yang berlaku.
"Dari pertemuan tadi, ada komitmen bersama, kalau pemilik ruko, kios dan PKL yang melanggar, maka akan kami tertibkan, seperti tidak menggelar dagangannya hingga masuk ke wilayah jalan atau lainnya," kata Haryadi.
Sementara itu, Suryadman salah seorang perwakilan pedagang di kawasan Pasar Tengah mengatakan, kedatangan mereka ke Diskumdag Kota Pontianak guna mempertanyakan atas pembongkaran sejumlah terpal milik pedagang.
"Setelah kami melakukan pertemuan ternyata ada komunikasi yang tidak tersampaikan, bahwa pihak Diskumdag Kota Pontianak sudah melayangkan surat teguran sehingga dilakukan penertiban tersebut," katanya.
Ia menambahkan, dari hasil pertemuan itu, Diskumdag Kota Pontianak akan membangun kanopi di kawasan yang ditertibkan tersebut, sehingga nantinya akan lebih tertata demi kebaikan bersama.
Terpal PKL di kawasan Pasar Tengah ditertibkan
Senin, 14 Oktober 2019 12:36 WIB