Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kapolres Singkawang, Kalimantan Barat, AKBP Yuri Nurhidayat mengatakan, angka kecelakaan di kota setempat mengalami penurunan cukup drastis.


Pada tahun 2016 terjadi sebanyak 71 kasus, sedangkan pada tahun 2017 terjadi sebanyak 28 kasus.


"Alhamdulillah, angka kecelakaan di Kota Singkawang mengalami penurunan, dimana pada tahun 2016 terjadi sebanyak 71 kasus sedangkan pada tahun 2017 terjadi sebanyak 28 kasus," kata Yuri, Selasa.


Dia berharap pada tahun 2018 angka kecelakaan di Kota Singkawang dapat semakin menurun. Namun hal tersebut harus ditingkatkan melalui kinerja kepolisian khususnya kepada Satuan Lalu Lintas dan fungsi lainnya yang ada di Polres Singkawang.


"Di samping itu, peran serta masyarakat Singkawang juga dibutuhkan dalam hal membantu Polri, dengan senantiasa menaati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas," ujarnya.


Untuk tilang, terjadi peningkatan karena pada tahun 2016 telah dilakukan penilangan sebanyak 2.933 kendaraan. Sedangkan di tahun 2017 dilakukan penilangan sebanyak 6.284 kendaraan.


"Ini merupakan keaktifan dari Polri untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.


Selain melakukan penegakan, dia juga meminta agar kepolisian rutin memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang kesadaran berlalu lintas.


"Penyuluhan ini perlu diberikan kepada anak-anak yang belum cukup umur dalam menggunakan kendaraan bermotor karena belum layaknya memiliki SIM," katanya.


Menurut dia, anak-anak yang belum cukup umur menggunakan kendaraan bermotor akan menimbulkan potensi balap liar yang sangat meresahkan masyarakat selaku pengguna jalan. Apalagi dalam aksinya, mereka menggunakan knalpot racing.


"Maka ini masih menjadi tantangan kita kedepan untuk selalu rutin memberikan penyuluhan kepada anak-anak di bawah umur," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018