Pontianak (Antaranews Kalbar) - Realisasi Pajak yang diraih oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak pada 2017 lalu sebesar Rp2,409 triliun.
"Realisasi yang ada tersebut sebesar 81,75 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp2,947 triliun," ujar Kepala KPP Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa KPP Pratama Pontianak menopang porsi terbesar dari target penerimaan Kanwil DJP Kalimantan Barat, yaitu?sebesar 44,21 persen dari total target Rp6,667 triliun.
"Jika melihat capaian tahun 2016 yang lalu penerimaan KPP Pratama Pontianak mencapai 81,14 persen dari target sebesar Rp3,153 triliun, yaitu mencapai angka Rp2,558 triliun," jelas dia.
Nurbaeti menyebutkan apabila dibandingkan penerimaan tanpa amnesti pajak dalam dua tahun terakhir, maka penerimaan pajak 2017 tumbuh sebesar 9,71 persen.
"Terkait capaian kepatuhan formal penyampaian elektronik, sebanyak 31.983 SPT Tahunan elektronik tercatat masuk di tahun pajak 2017 atau mencapai 132,71 persen dari target 24.100 SPT Tahunan," ujarnya
Terkait realisasi dengan penerimaan dari amnesti pajak periode III menurutnya sebesar Rp74,98 miliar.
"Untuk tahun ini kita optimis pencapai atau kinerja kita semakin baik seiring dengan semakin banyak perbaikan dalam perpajakan," jelas dia.
(U.KR-DDI/N005)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018