Pontianak (ANTARA) - Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kalimantan Barat mencatat realisasi penerimaan pajak per April 2022 sudah mencapai Rp3,34 triliun atau 44,38 persen dari target.
"Target penerimaan pajak di Kalbar pada 2022 ini sebesar Rp7,55 triliun. Bersyukur hingga April 2022 sudah terealisasi RpRp3,34 triliun," ujar Kepala Kanwil DJP Kalbar, Kurniawan Nizar di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan kinerja penerimaan pajak ini masih tumbuh positif, konsisten sejak April 2021 sejalan dengan pemulihan ekonomi.
"Kinerja penerimaan per April di Kanwil DJP Kalbar terus meningkat hingga tumbuh sebesar 63 persen pada tahun 2022. Pertumbuhan ini jauh lebih baik dibandingkan dengan per April tahun 2021 yang tumbuh 3,93 persen saja," kata dia.
Ia menyebutkan realisasi penerimaan pajak yang ada tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp1,796 triliun atau tumbuh 85,12 persen dari tahun sebelumnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,493 triliun atau tumbuh 47,86 persen, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp33,16 miliar atau tumbuh 16,70 dan pajak lainnya Rp27,44 miliar atau turun 41,31 persen.
"Kemudian secara kumulatif di lihat seluruh sektor penerimaan pajak, dominan mencatat pertumbuhan yang positif per April 2022 sebesar 106,82 persen. Naiknya harga komoditas khas Kalbar menjadi salah satu faktor tingginya angka pertumbuhan pada April tahun 2022 ini," jelas dia.