Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait untuk segera mengoperasikan "Road Tax"?di Pos Lintas Batas Negara Aruk, Kabupaten Sambas, Kalbar.

"Pengoperasian `Road Tax` ini kami nilai menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Sebab pasca-diresmikan, arus lintas barang dan orang di pintu batas negeri diperbolehkan melintas, namun tidak untuk kendaraan," kata Atbah di Sambas, Rabu.

Dia menjelaskan, sejak PLBN Aruk diresmikan, sampai sekarang keberadaannya belum bisa dimaksimalkan karena PLBN itu belum sepenuhnya bisa beroperasi.

"Hal ini yang mengakibatkan banyak masyarakat mengeluh, karena kendaraan yang akan melalui PLBN Aruk tidak boleh lewat dan ditahan hanya karena tidak ada pengoperasian?`Road Tax`," tuturnya.

Menurut Atbah masalah ini kerap dialami masyarakat yang ingin berobat ke Kuching, maupun sekedar berkunjung Wisata.

"Untuk mendapatkan?`Road Tax`?bisa saja menggunakan izin dari PLBN Entikong, tapi butuh waktu lagi harus memutar ke sana. Sementara PLBN di Sambas ada dan baru diresmikan, tentu kendaraan sudah harus bebas keluar masuk, layaknya barang dan orang," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat Munsin menyatakan pihaknya sudah mengusulkan agar?bisa segera beroperasi di Pos Lintas Batas Negara di Aruk Kabupaten Sambas.

"Kami sebagai pembantu gubernur sudah mengusulkan, hanya saja Menteri yang menjadi pembantu presiden lengah dan tidak tanggap. Memandang perbatasan Kalbar dengan mata kiri," katanya.

Untuk itu, dirinya berharap agar keberadaan PLBN Aruk dan beberapa PLBN lainnya yang ada di Kalbar agar bisa segera dimaksimalkan keberadaannya, agar tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat perbatasan, namun juga memberikan pendapatan bagi negara.




(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018