Rudi (Antaranews Kalbar) - Ketua DPRD Singkawang, Sujianto meminta agar pihak hotel untuk tidak menaikkan tarif kamar pada perayaan Imlek dan Cap Go Meh 2018.

"Mentang-mentang ada event Cap Go Meh, lalu pengelola hotel pun menaikkan tarif kamar semau-maunya sampai beberapa kali lipat," kata Sujianto, di Singkawang, Rabu.

Kalaupun hal tersebut akan dilakukan, hendaknya disesuaikan dengan standar hotel/penginapan.

"Hotel inikan ada kelasnya, seperti Bintang 1 atau Bintang 2. Kalau memang ada hotel/penginapan yang menaikkan tarif namun tidak sesuai dengan standarnya maka Pemkot Singkawang berhak menegur bahkan mencabut izinnya," katanya.

Kemudian, lanjutnya, pengelola hotel juga diminta harus transparan terutama dalam pelaporan pajaknya. "Jangan sampai hotel penuh, tapi bilang pengunjungnya tidak ada," ujarnya.

Alangkah baiknya, apabila pembayaran pajak dilakukan sesuai dengan pendapatan yang masuk sehingga dapat meningkatkan PAD Kota Singkawang.

"Karena kalau pajak meningkat otomatis pembangunan di Kota Singkawang juga akan semakin baik," tuturnya.

Menurutnya, hal ini juga tak terlepas dari pengawasan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Singkawang.

"Jadi tolonglah kepada Ketua PHRI Singkawang, betul-betul melakukan pengawasan terutama dalam hasil pendapatan laporan mengenai pajak hotel," katanya.

(KR-RDO/N005) 

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018