Pontianak (Antaranews Kalbar) - Puluhan supir angkot dan oplet yang ada di Terminal Pasiran Singkawang membentangkan spanduk sebagai tanda penolakan maraknya taxi online ilegal yang beroperasi di Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat.

Pembina Organda Singkawang, Manaf Mufti, Jumat mengatakan, kehadiran taxi online ilegal dinilai telah mematikan pendapatan supir angkot dan oplet khususnya yang ada di Terminal Pasiran Singkawang.

"Keberadaan taxi online dinilai sudah mengganggu pendapatan supir angkot, oplet dan taxi yang legal," katanya.

Sebenarnya, kata dia, ada jalan keluarnya dari permasalahan ini, artinya silahkan mereka online tapi masuk ke perusahaan transportasi yang resmi.

"Tapi yang sekarang inikan tidak, mereka beroperasi dengan leluasa, tanpa dikenakan pemeriksaan (razia), tanpa KIR lagi," ujarnya.

Disisi lain, Kota Singkawang ini tidak lama lagi akan dibuka trayek antar negara (Singkawang - Aruk - Kuching), dimaana tidak lama lagi akan segera dilakukan uji coba trayek.

Namun, dengan melihat kondisi seperti ini, dimana semerautnya angkutan umum dalam kota ditambah angkutan liar semakin marak, sementara pemerintah kota juga tidak mau ambil tahu akan hal itu.

"Tentunya menjadi serba salah, karena selama ini Dishub Singkawang diam saja," ungkapnya.

Menurutnya, aksi protes yang disampaikan pada hari ini (kemarin, red) baru supir angkot dan oplet saja. "Tidak tahu besok mungkin taxi yang resmi, karena yang online sangat enak," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan dari supir angkot dan oplet, Hery Sugiarto alias Atos mengatakan, keberadaan taxi yang legal, angkutan reguler, angkutan tidak dalam trayek dirasakan mati suri.

"Karena maraknya taxi ilegal (online) yang mana bisa secara langsung mengambil atau mengorder konsumen lintas kota ke desa maupun luar kota," katanya.

Hal inilah menurutnya yang bisa secara bertahap membunuh usaha legal yang dimiliki pengusaha transportasi.

Terminal Pasiran ini ibaratkan bangkai lapak. Disisi lain ada terminal bayangan, tapi pemerintah tidak perduli dan tidak pernah berbuat proaktif mengaktifkan kembali terminal," ujarnya.

Sehingga, katanya, timbullah kesemerautan transportasi. Jadi ini perlu ditindaklanjuti oleh Wali Kota Singkawang.

"Jangan sampai usaha yang legal diberi aturan yang sangat ketat, sementara yang ilegal tidak dibebani apa-apa," kesalnya.

Salah satu supir oplet Singkawang - Lirang, Jamal mengatakan, sejak munculnya taxi online pendapatnya semakin menurun. "Kadang tekor, karena tidak sesuai dengan modal BBM yang dikeluarkan," katanya.

Pria yang sudah 10 tahun menjadi supir oplet ini mengungkapkan, sebelum munculnya taxi online pendapatan bersihnya bisa sampai Rp100.000 perhari.

"Tapi semenjak adanya taxi online, jangankan mau untung yang sering malah tekor ke minyak," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan taxi online sangat memperparah keadaan, dimana sebelumnya dikarenakan kendaraan bermotor yang semakin mudah didapatkan masyarakat karena bisa kredit. "Justru dengan adanya taxi online makin parah lagi, makin habis pendapatan kami," ungkapnya.



(U.KR-RDO/M019)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018