Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Komisi A DPRD Kabupaten Sanggau, melakukan konsultasi kepada pihak Ombudsman Perwakilan Kalbar, terkait perbaikan pelayanan publik di kabupaten itu.

"Kedatangan kami ke Ombudsman, yakni untuk mengetahui dan memperjelas program observasi kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman Perwakilan Kalbar terhadap Kabupaten Sanggau," kata Ketua Komisi A DPRD Sanggau, Eko Sutrisno di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, upaya tersebut untuk melakukan perbaikan, karena pihaknya berkomitmen mendorong dan membantu Pemkab Sanggau dalam meningkatkan pelayanan publik termasuk melengkapi komponen standar pelayanan itu.

Sebelumnya, berdasarkan hasil observasi Ombudsman Perwakilan Kalbar, Kabupaten Sanggau menempati zona merah dalam pelayanan publik, dengan nilai hanya 26,43.

Eko menambahkan, salah satu penyebab pelayanan publik Sanggau belum maksimal adalah karena keterbatasan kualitas maupun kuantitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga pihaknya, saat ini sedang berkoordinasi dengan Kemenpan-RB agar diberikan kuota penerimaan ASN yang memadai.

"Walau demikian, memang bukan alasan bagi Pemkab Sanggau, untuk tidak memberikan pelayanan publik yang baik," ungkapnya.

Ia juga berharap Ombudsman melakukan kunjungan dan bertemu dengan masyarakat daerahnya, agar dapat mengukur langsung tingkat kepuasan mereka. Selain itu, mengingat keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh DPRD terhadap instansi vertikal, mereka juga meminta Ombudsman lebih aktif mengawasi pelayanan publik di instansi vertikal, seperti bidang pertanahan, imigrasi, BPJS dan kepolisian.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi mengatakan, Pemkab Sanggau memang masuk zona merah dengan nilai 26,43. Angka itu didapat dari 69 produk pada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sanggau, sementara dari 107 kabupaten yang dinilai, Kabupaten Sanggau berada pada urutan ke-95.

"Kami mendorong agar Pemkab Sanggau dan DPRD Sanggau dapat bersinergi untuk meningkatkan nilai standar kepatuhan pelayanan publik dari zona merah menjadi zona hijau," ujarnya.

Untuk itu, menurut Agus, dibutuhkan komitmen yang kuat, bukan hanya dari pimpinan, tapi seluruh ASN dan penyelenggaraan pelayanan publik di Sanggau.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018