Singkawang (Antaranews Kalbar) - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menegaskan kepada aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat untuk tidak korupsi sejak saat ini.

"Mulai sekarang jangan ada lagi ASN Singkawang yang korupsi," kata Tjhai Chui Mie, di Singkawang, Rabu.

Dia mengatakan, ke depan dirinya akan menerapkan sistem pemerintahan yang berbasis ITE. Karena dengan sudah diberlakukannya sistem teknologi yang canggih maka pengelolaan keuangan dan pembangunan bisa transparansi sehingga akan mengurangi tindakan korupsi.

"Saya sangat berharap, ASN di lingkungan Pemkot Singkawang tidak ada yang korupsi, dan hal ini selalu menjadi prioritas yang utama bagi saya," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Singkawang, Dido Sanjaya mengaku prihatin atas maraknya penindakan dugaan pidana korupsi (Tipikor) di Kota Singkawang oleh penegak hukum.

"Pemerintah harus memenuhi suatu MoU dengan penegak hukum, untuk menekan angka korupsi, yang katanya sudah meresahkan dan sangat fundamental saat ini," kata Dido.

Ironis memang, saat ini hampir semua penyelenggara pemerintahan menjadi panik, lantaran tidak merasa aman atau tanpa pembinaan bagi mereka, yang apabila ada suatu kesalahan administrasi maka mereka bisa menjadi tumbalnya.

"Pemerintah dan penegak hukum harus sama-sama membangun dan mewujudkan aparatur yang bersih. Tentu harus menggandeng penegak hukum di antaranya sosialisasi atau penyuluhan hukum," katanya.

Setidaknya, dengan adanya penyuluhan dan pembinaan hukum, maka dapat mencegah tindakan terjadinya korupsi namun asas-asas hukum tetaplah ditegakkan.

"Pemerintah daerah kan ada anggaran Bimtek, sehingga ini bisa digunakan untuk memberikan Bimtek hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama yang menyangkut dengan pengelolaan keuangan dan pembangunan," katanya.

Dia mengatakan, ASN diberikan bimbingan teknis hukum agar dalam menjalankan roda penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap pada jalur hukum dan tidak keluar dari rel atau rambu-rambu hukum yang ada.

"Karena ketakutan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau panitia pengadaan dan sebagainya, akan mengganggu roda pembangunan dan membuat suasana tidak kondusif," katanya.

Dido menjelaskan, perlunya Pemerintah Daerah bekerja sama dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian yang tujuan menciptakan aparatur yang bersih dan jangan sampai tersandung kasus hukum.




 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018