Pontianak (Antaranews Kalbar) - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Dodi Riyadmadji mengingatkan kepada seluruh peserta Musrenbang Kabupaten Kayong Utara (KKU) untuk dapat mengawal konsistensi penganggarannya dalam APBD tahun 2019 mendatang.
"Hal ini ditekankan kepada anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif agar RKPD Kabupaten Kayong Utara tahun 2019 selaras dengan RPJMD dan RPJMN," kata gubernur diwakili Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat AHI MT di Sukadana, ibu kota Kabupaten Kayong Utara, Rabu.
Gubernur Kalbar juga meminta semua pihak untuk membangun komitmen yang tinggi dan dapat bekerja sama melibatkan seluruh kelompok dan lapisan masyarakat, sehingga pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong akan dapat dicapai.
Dijelaskannya, berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 263 ayat (4) bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan daerah.
"Termasuk di dalamnya rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Untuk itu, lanjut Ahi, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah baik secara substansial yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
"Maka pemerintahan daerah wajib melaksanakan program/kegiatan pemerintah yang ditetapkan dalam RKPD," katanya.
Berkaitan dengan akan dilaksanakannya Pilkada serentak di Kalimantan Barat termasuk di Kabupaten Kayong Utara, Penjabat Gubernur Kalbar mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten, kecamatan hingga pada tingkat desa untuk peduli terhadap Pilkada.
Masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, dan dapat menjaga serta dapat menyebarkan pesan perdamaian, sehingga tidak terjadi benturan antar agama maupun etnis.
"Jangan sampai karena Pilkada hubungan antar masyarakat jadi tidak harmonis, tidak rukun sesama tetangga sesama desa dan antaragama dan suku," kata Ahi.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Kalbar juga berharap kepada para Anggota Forkorpimda dan seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menjaga netralitas dan meningkatkan upaya preventif guna mencegah dan menangkal gangguan keamanan sejak dini guna menciptakan situasi yang aman, tertib dan tenteram.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Hal ini ditekankan kepada anggota DPRD dan seluruh pemangku kepentingan lainnya dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif agar RKPD Kabupaten Kayong Utara tahun 2019 selaras dengan RPJMD dan RPJMN," kata gubernur diwakili Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat AHI MT di Sukadana, ibu kota Kabupaten Kayong Utara, Rabu.
Gubernur Kalbar juga meminta semua pihak untuk membangun komitmen yang tinggi dan dapat bekerja sama melibatkan seluruh kelompok dan lapisan masyarakat, sehingga pembangunan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong akan dapat dicapai.
Dijelaskannya, berdasarkan undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 263 ayat (4) bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi, prioritas pembangunan daerah.
"Termasuk di dalamnya rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 tahun yang disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat," tuturnya.
Baca juga:
Pembangunan Kota Pontianak harus berdasarkan hasil Musrenbang
Pemkab Kubu Raya tindaklanjuti hasil musrenbang tingkat kecamatan
Singkawang laksanakan musrenbang tingkat kecamatan
Kubu Raya Tata Rencana Pembangunan Melalui Musrenbang
Pembangunan Kota Pontianak harus berdasarkan hasil Musrenbang
Pemkab Kubu Raya tindaklanjuti hasil musrenbang tingkat kecamatan
Singkawang laksanakan musrenbang tingkat kecamatan
Kubu Raya Tata Rencana Pembangunan Melalui Musrenbang
Untuk itu, lanjut Ahi, RKPD mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah baik secara substansial yang merupakan penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
"Maka pemerintahan daerah wajib melaksanakan program/kegiatan pemerintah yang ditetapkan dalam RKPD," katanya.
Berkaitan dengan akan dilaksanakannya Pilkada serentak di Kalimantan Barat termasuk di Kabupaten Kayong Utara, Penjabat Gubernur Kalbar mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten, kecamatan hingga pada tingkat desa untuk peduli terhadap Pilkada.
Masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi dengan menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, dan dapat menjaga serta dapat menyebarkan pesan perdamaian, sehingga tidak terjadi benturan antar agama maupun etnis.
"Jangan sampai karena Pilkada hubungan antar masyarakat jadi tidak harmonis, tidak rukun sesama tetangga sesama desa dan antaragama dan suku," kata Ahi.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Kalbar juga berharap kepada para Anggota Forkorpimda dan seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menjaga netralitas dan meningkatkan upaya preventif guna mencegah dan menangkal gangguan keamanan sejak dini guna menciptakan situasi yang aman, tertib dan tenteram.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018