Singkawang (Antaranews Kalbar) - Satuan Reskrim Polres Singkawang berhasil meringkus seorang pria berinisial A yang di duga sebagai pelaku jambret (curas) di rumahnya yang beralamat di Jl Raya Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan.?

"Pelaku jambret berinisial A ini berhasil kita ringkus pada Kamis (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Michael Terry, Jumat.

Dia mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 6 Maret kemarin.

Dimana pelapor berinisial WRR melaporkan bahwa dirinya telah menjadi korban tindak pidana dengan kekerasan (curas) tepatnya di Jl Raya Pasir Panjang (dekat Mako Rindam) Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, pada Senin (5/3) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pada saat itu pelapor sedang mengendarai sepeda motor Mio Sporty pulang dari tempat kerjanya. Namun, di dalam perjalanan tepatnya di Jl Raya Pasir Panjang, pelapor di serempet oleh orang yang tidak dikenal dan langsung mengambil HP XIAOMI Ml 4X milik pelapor," ceritanya.

Kemudian, pelapor sempat untuk mengejar pelaku namun pelaku memutar arah dan melarikan diri ke arah Pontianak.

"Sewaktu pengejaran, pelapor juga sempat terjatuh dari motor dan mengalami pingsan sehingga pelapor kehilangan jejak pelaku," jelasnya.

Atas kejadian itulah, katanya, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp2.000.000.

Kemudian, berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan pihaknya, bahwa ada informasi yang menyebutkan jika barang bukti tersebut ada pada seseorang yang beralamat di Sungai Duri 1 Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

"Anggota langsung melakukan pendalaman dan profiling terhadap pelaku, sehingga pada hari Kamis (22/3) sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku beserta barang bukti berhasil kita amankan ke Mapolres Singkawang," ungkapnya.

Karena menurut keterangan pelaku, bahwa barang bukti hasil jambretan tersebut masih berada di tangannya.

Selain pelaku dan HP, pihaknya juga ikut mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox warna merah yang diduga sebagai sarana pelaku untuk menjalankan aksi tersebut.


 

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018