Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Dodi Riyadmadji meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk meningkatkan perannya dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak 2018 di Kalimantan Barat.

"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjhajo Kumolo menegaskan bahwa, tahun 2018, adalah tahun politik. Untuk itu, Mendagri meminta dua lembaga ini bisa meningkatkan kesiap siagaannya," kata Dodi saat memimpin acara Satpol PP, Kamis.

Dodi mengatakan, upacara HUT Ke 68 Sat Pol PP dan HUT Ke 56 Satlinmas Tingkat Provinsi Kalbar di Halaman Kantor Gubenrur Kalbar, Kamis.

Pada peringatan HUT Sat Pol PP Satpol PP dan Satlinmas?Siap Mengawal Pilkada Serentak 2018, dan Tema ini mengandung arti, Satpol PP dan Satlinmas harus lebih siaga di tahun politik ini.

Baca juga: Pj Gubernur Kalbar ajak ciptakan suasana aman

Menurutnya, sebagai perangkat daerah, Satpol PP dan Satlinmas, akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada. Keterlibatan Satpol PP dan Satlinmas, memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

Dikatakannya, sesuai aturan, Satpol PP dan Satlinmas mempunyai tugas pokok Satlinmas antara lain, membantu menjaga ketentraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan.

Tugas pokok lainnya, kata dia, ikut membantu dalam kontek tugas sosial. Tentu, di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat.

Baca juga: Dandim Singkawang ajak masyarakat jaga keamanan

"Saya minta, agar dari sekarang, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga? potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi agar masyarakat akan merasa terlindungi," katanya.

Untuk menyikapi situasi dan kondisi yang akan terjadi sesuai dengan tugas dan fungsinya Satpol PP dan Satlinmas di daerah harus dapat menyiapkan diri sejak dini, dalam menjalankan tugas menjaga dan melindungi masyarakat.

"Namun, Mendagri mengingatkan Satpol PP dan Satlinmas harus tetap berpedoman pada aturan yang ada yakni Peraturan Mendagri No 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP," tuturnya.

Baca juga: Bupati Imbau Masyarakat Menjaga Keamanan Menjelang Pilkada

Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada? Permendagri No 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu.

"Oleh sebab itu saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati, wali kota di daerah masing masing untuk mengambil langkah- langkah antisipatif," ujarnya.

Dijelaskannya, Kuncinya adalah koordinasi dan komunikasi. Karena itu ia minta koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD,? Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol lebih diintensifkan.

"Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki," kata Dodi.Budi Suyanto

Baca juga: Kapolres Landak : Keamanan Kondusif Jelang Pilkada

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018