Cianjur (Antaranews Kalbar) - Satu korban minuman beralkohol oplosan atas nama Jaenudin (43), warga Desa Cimacan, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia setelah beberapa jam mendapat pertolongan medis di RSUD Cimacan.
"Korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif. Nyawa nyawa korban tidak dapat tertolong karena keracunan alkohol," kata petugas jaga di Ruang IGD RSUD Cimacan, dr Windi Romadhani, saat dihubungi di Cianjur, Rabu.
Saat ini, pihaknya masih melakukan perawatan secara serius terhadap seorang korban lainnya, Deni (28). Kondisi korban masih kritis.
"Keduanya datang menjelang siang, namun korban atas nama Jaenudin mengembuskan napas terakhir setelah infus tidak dapat masuk dengan baik ke tubuhnya guna menguras racun yang ada di dalam tubuhnya," kata dia.
Baca juga: Polres Bengkayang Sita 20 Jerigen Arak
Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, Kabupaten Cianjur merawat dua pria diduga korban minuman beralkohol oplosan. Mereka warga Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.
Keduanya muntah-muntah, kepala pusing, penglihatan kabur, serta sesak napas selang satu hari setelah pesta minuman beralkohol oplosan. Pihak keluarga membawa keduanya ke RSUD Cimacan pada Rabu, untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Keduanya datang dalam kondisi kritis, gejalanya sama dengan korban miras oplosan Cicalengka dan Sukabumi. Korban atas nama Deni (28) dan Jaenudin (43) datang hampir bersamaan," kata dia.
Data yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat minuman beralkohol oplosan di Kecamatan Cipanas bertambah menjadi dua orang, satu orang atas nama Suhendi meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Polres Singkawang Sita Berbagai Jenis Minuman Keras
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif. Nyawa nyawa korban tidak dapat tertolong karena keracunan alkohol," kata petugas jaga di Ruang IGD RSUD Cimacan, dr Windi Romadhani, saat dihubungi di Cianjur, Rabu.
Saat ini, pihaknya masih melakukan perawatan secara serius terhadap seorang korban lainnya, Deni (28). Kondisi korban masih kritis.
"Keduanya datang menjelang siang, namun korban atas nama Jaenudin mengembuskan napas terakhir setelah infus tidak dapat masuk dengan baik ke tubuhnya guna menguras racun yang ada di dalam tubuhnya," kata dia.
Baca juga: Polres Bengkayang Sita 20 Jerigen Arak
Rumah Sakit Umum Daerah Cimacan, Kabupaten Cianjur merawat dua pria diduga korban minuman beralkohol oplosan. Mereka warga Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas.
Keduanya muntah-muntah, kepala pusing, penglihatan kabur, serta sesak napas selang satu hari setelah pesta minuman beralkohol oplosan. Pihak keluarga membawa keduanya ke RSUD Cimacan pada Rabu, untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Keduanya datang dalam kondisi kritis, gejalanya sama dengan korban miras oplosan Cicalengka dan Sukabumi. Korban atas nama Deni (28) dan Jaenudin (43) datang hampir bersamaan," kata dia.
Data yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat minuman beralkohol oplosan di Kecamatan Cipanas bertambah menjadi dua orang, satu orang atas nama Suhendi meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Polres Singkawang Sita Berbagai Jenis Minuman Keras
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018