Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Sambas Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili berjanji akan memanggil perusahaan yang bermasalah dengan lahan masyarakat seperti di Desa Sijang, Galing.

"Kita akan panggil perusahaan yang diadukan masyarakat. Pemanggilan tersebut untuk mencari titik temu antara tuntutan warga dan perusahaan agar persoalan sengketa lahan tidak berlarut - larut," ujarnya di Sambas, Senin.

Ia mengapresiasi warga Desa Sijang yang melakukan aksi di kantornya untuk memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan.

Baca juga: Warga Banyu Abang Desak PT KAP Ganti Rugi

"Aksi yang ada sangat damai dan itu kita apresiasi. Memang sepatunya aspirasi disampaikan tidak semestinya harus ribut," jelas dia.

Atbah meminta semua pihak untuk terus menjaga ketertiban dan kemanan di desa.

"Hal yang kembali kita akan carikan solusi terbaik sebagaimana titik temu kedua belah pihak nantinya " jelas dia.

Baca juga: Bupati : 188.861 Hektare Lahan Perkebunan di Landak

Sementara itu, ratusan warga yang tergabung di Kelompok Tani Sekapur Sirih Desa Sijang melakukan aksi di depan Kantor Bupati Sambas.

Dalam aksi tersebut masyarakat meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas agar persoalan sengketa lahan antara perusahaan sawit dengan masyarakat setempat tidak berlarut - larut.

Sebelum aksi tersebut warga sempat juga melakukan aksi panen sawit di lapangan. Hal itu dimaksudkan bentuk protes warga atas aktivitas perkebunan sawit.

Persoalan sengketa lahan sebenarnya terjadi sejak 2008 silam. Upaya dan sejumlah langkah telah diusahakan masyarakat untuk mendapat kejelasan.


Baca juga: Raja Sanggau Dukung Moratorium Lahan Sawit dan Tambang







 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018