Ngabang (Antara Kalbar) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan saat ini luas areal perkebunan di Kabupaten Landak telah mencapai 188.861 hektare.

"Perkebunan Kelapa Sawit merupakan komoditi terluas, mencapai 112.873 hektare. Selebihnya seluas 75.988 hektare, merupakan komoditi karet, kakao dan tanaman perkebunan lainnya," kata Karolin di Ngabang, Sabtu.

Dia menjelaskan, perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Landak merupakan andalan utama bagi kabupaten itu.

"Makanya, kalau harga CPO turun, ekonomi di Kabupaten Landak juga ikut turun," tuturnya.

Mantan Anggota DPR RI itu juga melaporkan jumlah perusahaan perkebunan pemegang IUP di Kabupaten Landak sebanyak 49 perusahaan, namun PKS yang sudah dibangun baru 6 termasuk PKS PT. IGP yang baru diresmikan.

"Jadi PT. IGP sudah memenuhi ketentuan yang berlaku terkait dengan keharusan untuk memiliki pabrik pengelolaan setelah memiliki perizinan lahan lebih dari 1.000 hektare," katanya.

Kepada pihak perusahaan, dia berpesan agar memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Ada pengaturan tentang ketenagakerjaan, undang-undang perkebunan, dan Lingkungan Hidup.

Karolin juga berharap pihak perusahaan dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Karena niatan awal pemerintah memberikan izin untuk beinvestasi terutama investasi modal asing masuk ke Indonesia adalah bagaimana membantu masyarakat meningkatkan taraf hidupnya. Kalau memenuhi ketentuan dan kriteria yang berlaku saya yakin tujuan itu juga dapat tercapai," kata Karolin.

Dia meminta kepada pihak perusahaan agar bisa membagikan plasma kepada masyarakat tepat pada waktu dan jumlahnya.

"Demikian ketika mengerjakan inti dan plasma, sama-sama dikerjakan," tuturnya.

Dokter yang pernah bertugas di Puskesmas Mandor ini juga menyoroti konflik sosial yang sering terjadi antara pihak perusahaan dan masyarakat.

Menurutnya, permasalahan tersebut kerap kali muncul karena pihak perusahaan tidak sepenuhnya memenuhi kewajibannya kepada masyarakat. Untuk itu, Karolin meminta agar pihak perusahaan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Tidak perlu berhadapan dengan Brimob, TNI, atau polisi karena mereka telah disadarkan bagaimana menuntut haknya tentu harus melalui pemerintah daerah.

"Jadi jangan buru-buru telepon bapak-bapak berseragam itu, yang ditelepon pertama itu saya, Ibu Bupatinya, saya dulu pasang badan. Saya tidak ingin rakyat saya dibenturkan dengan pihak keamanan," kata Karolin.

(U.KR-RDO/T011)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017