Sintang (Antaranews Kalbar) - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi   Kalimantan Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap LHP Kabupaten Sintang tahun 2017.
    Laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala BPK Perwakilan Kalbar Rita Amelia kepada Wabup Sintang Askiman dan Wakil Ketua DPRD Sintang Tery Ibrahim di Aula BPK RI Kalbar pada Rabu (30/5).
    Askiman usai menerima hasil pemeriksaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kepala OPD dan DPRD Sintang atas kerja keras dan kerja sama yang baik untuk   menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sehingga mampu mempertahankan opini WTP.
    "Pesan saya mari kita pertahankan dan tingkatkan kerja keras   dan   kerjasama   ini. Kita bekerja lebih serius lagi sehingga lebih maksimal lagi ke depannya," kata Askiman.
    Wakil Ketua DPRD Sintang Tery Ibrahim menyampaikan, opini WTP diperoleh berkat   kerja keras Pemda dan DPRD Tahun 2017 lalu.
    "Kami masih memerlukan bimbingan dan arahan dari BPK RI Kalbar untuk lebih baik   lagi. Catatan kepada kami tentu untuk memperbaiki kinerja dan pengelolaan keuangan di daerah. Mari kita sama-sama memperbaiki kinerja kita. Opini WTP harus dipertahankan dan mempertahankan itu berat," katanya.
    Kata Teri, BPK RI Kalbar jangan bosan untuk membimbing Pemkab Sintang. Ke depan komunikasi harus semakin baik sehingga BPK merupakan kawan untuk bersama-sama membangun negeri ini.
    Apolonaris Biong, Inspektur Kabupaten Sintang menjelaskan opini WTP membuktikan   sinergisitas semua OPD yang mampu mempersiapkan kriteria sebagai persyaratan   memperoleh opini WTP.  
    "Kami Inspektorat hanya sebagai lembaga yang mengawasi dan mengarahkan semua OPD supaya membuat perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang benar sehingga diperoleh nilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Apolonaris Biong.
    Joni Sianturi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah menjelaskan   mulai 2019, Pemkab Sintang sudah mulai menerapkan e-planning dan e-budgeting.
    "Penerapan ini selain karena tuntutan masa kini juga konsekuensi opini WTP. Karena kita harus meningkat dalam banyak hal," ujar dia.
    Rita Amelia menyampaikan bahwa opini WTP bukan berarti tidak ada masalah. Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan selama satu bulan pada April 2018 lalu. "Hasil pemeriksaan harus kami sampaikan. Kami meminta kepada Pemda untuk   kembali memperhatikan temuan kami seperti pengelolaan dan penataan aset tetap dan   asset yang dibeli dengan dana BOS, pencatatan piutang PBB yang tidak tertib. Adanya pelanggaran aturan dalam hal perjalanan dinas, honor/insentif, pertanggungjawaban hibah/bansos dan pertanggungjawaban dana desa. Penyelesaian hasil temuan tahun sebelumnya juga agar menjadi perhatian," pinta Rita Amelia.

 

Pewarta: Tantra Nur Andi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018