Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat mengimbau kepada masyarakat agar membeli elpiji tiga kilogram atau subsidi di pangkalan agar harga yang dijual sesuai HET.
Wakil Bupati Sintang, Askiman di Sintang, Selasa, mengatakan, harga elpiji tiga kilogram yang dijual di pangkalan saat ini masih memenuhi harga standar, yakni Rp17 ribu per tabung.
"Tim dari Pemkab Sintang akan memantau ke lapangan, untuk mencari tahu ada tidaknya pengecer menjual elpiji subsidi dengan harga yang sangat mahal karena sudah disubsidi, dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia mengimbau, kepada masyarakat agar tidak membeli elpiji subsidi di pengecer, tetapi langsung ke pangkalan, sehingga harga jualnya juga sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi).
"Untuk pengecer yang menjual elpiji tiga kilogram dengan harga sangat tinggi, maka tim dari Pemkab Sintang akan turun ke lapangan untuk mengendalikan harganya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman mengimbau, kepada SPBE dan agen elpiji tiga kilogram agar tidak menjual elpiji bersubsidi itu ke pengecer.
"Sebenarnya penjualan elpiji tiga kilogram ini, mulai dari SPBE ke agen, dari agen ke pangkalan, sehingga titik akhir penjualan elpiji subsidi adalah di pangkalan," katanya.
Sementara itu, Dwi salah seorang warga Masuka, Kabupaten Sintang, mengeluhkan tingginya harga elpiji tiga kilogram yang dibelinya di tingkat pengecer hingga seharga Rp27 ribu/tabung.
"Sehingga saya terpaksa antre membeli gas subsidi itu di pangkalan dengan harga Rp17 ribu/tabung, karena kalau membelinya di tingkat pengecer harganya bisa mencapai Rp27 ribu/tabung," ujarnya.
Ia mengakui, kalau membeli gas subsidi di pangkalan jaraknya cukup jauh, sehingga kalau harganya tidak terlalu tinggi, mereka cenderung membeli di tingkat pengecer saja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Wakil Bupati Sintang, Askiman di Sintang, Selasa, mengatakan, harga elpiji tiga kilogram yang dijual di pangkalan saat ini masih memenuhi harga standar, yakni Rp17 ribu per tabung.
"Tim dari Pemkab Sintang akan memantau ke lapangan, untuk mencari tahu ada tidaknya pengecer menjual elpiji subsidi dengan harga yang sangat mahal karena sudah disubsidi, dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia mengimbau, kepada masyarakat agar tidak membeli elpiji subsidi di pengecer, tetapi langsung ke pangkalan, sehingga harga jualnya juga sesuai dengan HET (harga eceran tertinggi).
"Untuk pengecer yang menjual elpiji tiga kilogram dengan harga sangat tinggi, maka tim dari Pemkab Sintang akan turun ke lapangan untuk mengendalikan harganya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Sudirman mengimbau, kepada SPBE dan agen elpiji tiga kilogram agar tidak menjual elpiji bersubsidi itu ke pengecer.
"Sebenarnya penjualan elpiji tiga kilogram ini, mulai dari SPBE ke agen, dari agen ke pangkalan, sehingga titik akhir penjualan elpiji subsidi adalah di pangkalan," katanya.
Sementara itu, Dwi salah seorang warga Masuka, Kabupaten Sintang, mengeluhkan tingginya harga elpiji tiga kilogram yang dibelinya di tingkat pengecer hingga seharga Rp27 ribu/tabung.
"Sehingga saya terpaksa antre membeli gas subsidi itu di pangkalan dengan harga Rp17 ribu/tabung, karena kalau membelinya di tingkat pengecer harganya bisa mencapai Rp27 ribu/tabung," ujarnya.
Ia mengakui, kalau membeli gas subsidi di pangkalan jaraknya cukup jauh, sehingga kalau harganya tidak terlalu tinggi, mereka cenderung membeli di tingkat pengecer saja.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018