Tayan Hilir (AntaraNews Kalbar) – Warga eks pemilik lahan jalan akses Jembatan Kapuas Tayan hingga kini belum menerima sertifikat pemecahan dari BPN/ATR  Kabupaten Sanggau.
    "Bayangkan saja, hingga sekarang ini belum terealisasi. Kami ini korban PHP oleh BPN Sanggau lah. Sebab, kami hanya mendapatkan janji-janji saja dan tak mereka tepati," ungkap Yuniardi salah seorang pemilik lahan tersebut.
    Pria yang akrab disapa Yuyun membeberkan, setelah sempat diberitakan media beberapa bulan yang lalu, ada petugas BPN/ATR Sanggau yang turun ke lapangan dan bahkan kembali melaksanakan pengukuran lokasi atau lahan-lahan yang akan diajukan pemecahan tersebut. Mirisnya hingga saat ini, tak jua kunjung ada realisasinya.
    "Sempat turun petugas dan kembali mengukur. Tapi, yach sama juga tidak ada realisasinya sampai saat ini," ujarnya kesal.
    Saat pembayaran ganti rugi terdahulu, sudah dibayarkan langsung dana untuk pemecahan sertifikat hak milik warga itu, pada tahun 2012 silam.
    "Bayangkan saja, sejak tahun 2012 lalu dan sekarang jembatan Kapuas Tayan ini sudah lama berfungsi. Tapi sertifikat pemecahan oleh BPN Sanggau belum selesai sampai sekarang. Seingat saya, dana untuk biaya pemecahan sertifikat ini langsung dibayarkan saat pembayaran ganti rugi tanah kami tersebut," beber dia.
    Untuk pemecahan sertifikat itu, menurut Yuyun dirinya telah melaksanakan berbagai upaya dan pernah menyurati BPN Sanggau pada beberapa bulan yang lalu. Dan bahkan mendatangi Kantor BPN Sanggau dan bertemu dengan pimpinan instansi tersebut terdahulu.
    Kemudian menceritakan ihwal pemecahan sertifikat lahan milik mereka yang terkena pembangunan akses jalan Jembatan Kapuas Tayan tersebut.
    Namun, dirinya mendapatkan jawaban yang tak begitu memuaskan, dikarenakan yang bersangkutan mengatakan baru menjabat kala itu. "Saya curiga juga jika nanti menanyakan ke kepala BPN Sanggau yang baru ini, jangan-jangan jawabannya demikian pula dan beralasan tidak tahu lagi," ungkapnya.
    Yuyun memastikan, mereka selaku eks pemilik lahan tak akan tinggal diam bila persoalan pemecahan sertifikat itu tak tuntas termasuk kemungkinan menutup akses ke jalan Jembatan Kapuas Tayan di lokasi lahan mereka masing-masing. "Saya tidak mengancam, lihat saja nanti. Jika saja BPN Sanggau tak merespon keluhan kami ini. Maka akan ada aksi, kami akan menutup akses jalan ke jembatan Kapuas Tayan yang dulunya merupakan milik kami. Biar semua tahu kinerja BPN Sanggau seperti apa dan masyarakat bisa menilai. Saya berharap kepada pimpinan BPN Sanggau  yang baru untuk lebih serius menangani persoalan ini, dan tidak memberi PHP kepada kami," pungkasnya.

 

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018