Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Unit Reserse Kriminal, Kepolisian Sektor Pontianak Barat telah mengamankan satu unit mobil jenis minibus dengan nomor polisi KB 1445 PZ yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial DSP (35) karena kedapatan membawa sebanyak 166 dus sosis ilegal asal Malaysia.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Barmawis di Pontianak, Sabtu, mengatakan tersangka DSP diamankan saat membongkar sosis ilegal asal Malaysia sebanyak 166 dus, Kamis (7/6) sekitar pukul? 00.10 WIB.

Ia menjelaskan, sosis jenis Ayam Bakar dan sosis Ayam Madu yang tidak ada surat izin dari pihak berwenang itu dibongkar?di rumah seseorang berinisial Ms (41) yang terletak di Jalan Komodor Yos Sudarso, Pontianak.

"Sosis itu merupakan pesanan Ms yang meminta DSP mencarikan sosis Ayam Bakar dan Ayam Madu di daerah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Oleh DSP kemudian dibawakanlah sebanyak 166 duz sosis asal Malaysia, namun diduga kuat tidak memiliki izin resmi sehingga langsung kami amankan," katanya.

Terungkapnya aktivitas bongkar sosis-sosis ilegal itu saat anggota Polsek Pontianak Barat melaksanakan patroli di wilayah hukum Pontianak Barat.

"Saat anggota kami melintasi di daerah itu, anggota melihat kegiatan warga yang mencurigakan maka langsung didatangi dan mendapat sosis ilegal tersebut. Untuk proses lebih lanjut keduanya DSP dan Ms beserta barang bukti kami amankan ke Makopolsek Pontianak Barat," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu satu lembar kwitansi pembelian sosis warna merah,?satu unit mobil jenis minibus dengn nomor polisi KB 1445 PZ, sebanyak 156 dus sosis jenis Ayam Madu, dan 10 dus sosis jenis Ayam Bakar.

Sementara itu, terhadap kedua tersangka diancam pasal 62 ayat (1), Jo pasal 8 ayat (1) huruf a, g dan i, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 08/1999 tentang Perlindungan Konsumen, atau pasal 91 ayat (1), Jo pasal 142 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18/2012 tentang Pangan, sub pasal 55 KUHP, sub pasal 64 KUHP.

 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018